RSUD SULTAN IMANUDIN DALAM UPAYA MENJAGA KEAMANAN DAN KESEHATAN MASYARAKAT KOBAR
indopers.net | KOTAWARINGIN BARAT (KALTENG) – Dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat Kobar,RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun melaksanakan kegiatan pemusnahan sediaan farmasi yang telah kadaluwarsa. Acara pemusnahan ini berlangsung di area RSSI Pangkalan Bun dan disaksikan langsung oleh jajaran manajemen RSSI, Kepala Loka POM, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).Jumat 1 November 2024.
Pemusnahan tersebut mencakup berbagai jenis obat, baik tablet maupun injeksi, yang sudah melewati masa kedaluwarsa. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan tidak ada obat-obatan berbahaya yang beredar di masyarakat, yang dapat menimbulkan risiko kesehatan.
Direktur RSSI, Fachruddin, menjelaskan bahwa pemusnahan sediaan farmasi kadaluwarsa ini merupakan bagian dari komitmen rumah sakit untuk melindungi masyarakat dari risiko kesehatan dan keselamatan pasien, serta menjaga keamanan lingkungan dan petugas kesehatan. Proses pemusnahan dilakukan melalui penghancuran obat-obatan, dengan melibatkan pihak ketiga untuk mengelola limbah yang dihasilkan secara aman.
“Dengan adanya kegiatan pemusnahan sediaan farmasi ini, diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan RSUD Sultan Imanuddin dalam menjaga kesehatan dan keamanan lingkungan,” ungkap Fachruddin.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lainnya agar senantiasa memastikan keamanan sediaan farmasi demi perlindungan kesehatan masyarakat. (A.HADI).
43 total views, 1 views today