Sangat Disayangkan !!”Masa Al Jam’iyah Washliyah Deli Serdang Buat Proposal Ke Pemkab Untuk Deklarasi Mendukung Ali Yusuf Siregar”
indopers.net l Deli Serdang [Sumut] – Sejumlah massa kader organisasi masyarakat (ormas) Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang menggelar rapat pimpinan daerah (Rapimda) di aula Hotel Wing Kualanamu, Jalan Arteri Bandara Kualanamu, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Minggu,(29/9/2024) sore.
Beberapa pihak sangat menyesalkan tindakan panitia dan pengurus organisasi masyarakat Al Jam’iyah Washliyah yang membuat modus acara rapat pimpinan daerah (Rapimda) Deli Serdang agar bisa membuat proposal/minta bantuan ke Pemerintahan Deli Serdang pada hal ada maksud terselubung di acara tersebut untuk mendeklarasikan balon Ali Yusuf Siregar jadi Bupati Deli Serdang di pilkada 27 November 2024 mendatang.
Ini kan sudah akal-akalan panitia dan pengurus Al Jam’iyah Washliyah untuk bisa minta bantuan ke pemerintah, kalau memang ada deklarasi mendukung salah satu calon janganlah meminta bantuan dari pemerintah tapi mintalah bantuan dari calon yang bersangkutan. “Pungkas Irwansyah SE Sekda LSM LIRA kepada awak media ini di lokasi Stadion Burhanudin, Lubuk Pakam. Rabu,(2/10/2024)
Dikutip dari beberapa media online menyebutkan. “Dalam rapimda tersebut, Imran Obos sebagai Ketua Panitia menyebutkan, ada dua penasehat yang hadir Misnan Al-Jawi dan Arifin Marpaung, acara juga dihadiri seluruh pimpinan cabang, utusan guru-guru sekolah Al Washliyah Deli Serdang, kader dan calon Bupati Kabupaten Deli Serdang M Ali Yusuf Siregar dan Calon Wakil Bupati kabupaten Deli Serdang Bayu Sumantri Agung yang merupakan pasangan calon pada pilkada serentak 27/11/2024
Sayangnya, deklarasi dukungan yang dilakukan Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang tersebut diduga menyalahi aturan, pasalnya panitia Rapimda tersebut diduga menggunakan dana proposal dari Pemkab Deli Serdang.
Rahmat sebagai warga Deli Serdang sangat menyanyangkan peristiwa ini, “Kita patut menduga bahwa deklarasi dukungan yang dilakukan Al Jam’iyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang telah melanggar aturan Pemilu karena menggunakan dana atau fasilitas dari Pemkab Deli Serdang. Pengurus Daerah Al Jami’yatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang mengajukan proposal ke Sekretariat pemkab pada tanggal 24 September 2024 ditujukan kepada Bapak Pj. Bupati Deli Serdang, memohon bantuan berupa : Snack sebanyak 600 kotak, Nasi Kotak sebanyak 600 kotak, Aqua Cup sebanyak 10 kotak dan Aqua Botol sebanyak 10 kotak” ujar Rahmat
Masih ditambahkan oleh Rahmat, bahwa dalam proses pemberian bantuan tersebut diduga disetujui langsung oleh Imran Doni Kabag Umum Setdakab Deli Serdang tanpa sepengetahuan Pj. Bupati Deli Serdang, saya menduga Kabag Umum Setdakab Deli Serdang telah menyalahgunakan kewenangan dan menunjukkan tidak netralnya beliau sebagai ASN, kenapa acara deklarasi pasangan AYS dan BSA sebagai calon Bupati disetujui oleh Kabag Umum atau memang Ali Yusuf Siregar segaja menempat Imran Doni sebagai Kabag Umum baru dengan mendepak alias menonjobkan Wagino Sajali S.Pd,MA selaku Kabag Umum yang lama sesuai SK no 263 diakhir masa jabatan AYS hanya untuk memuluskan setiap proposal yang di ajukan tim pemenangan AYS/BSA. Atau jangan-jangan proposal yang sama juga telah disebarkan keselurus dinas-dinas yang ada. “Ucap Rahmat dengan nada mencibir
Rahmat meminta Bawaslu dan Inspektorat Deli Serdang agar segera turun dan memeriksa aliran sumber dana kegiatan deklarasi dukungan terhadap M Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung, untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran selanjutnya dalam menggunakan Dana ataupun Fasilitas Pemkab Deli Serdang.
“Saya harap Bawaslu dan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang segera turun dan memeriksa serta memberi hasil pemeriksaannya ke publik terkait dugaan pelanggaran tersebut untuk mencegah supaya tidak muncul lagi pelanggaran yang sama. “Pinta Rahmat di akhir wawancaranya
Rabu,(2/10/2024) Saat tim investigasi media mencoba menemui Imran Doni diruangan (jam 14;30 wib) tapi kantor Kasubag Umum terkunci rapat tampa ada seorang pun pegawai yang bekerja sebagaimana mestinya.
Di tempat berbeda, Sam’ian bagian Analisis saat dimintai komentarnya dalam ruangannya mengatakan. “Memang betul ada masuk proposal dari Al Jam’iyah Washliyah dengan no 155/P.AW/Deli Serdang-DS/paraf/9 2024. Dalam hal ini Misnan Aljawi anggota DPRD Deli Serdang langsung berkomunikasi lewat telpon dengan Imran Doni agar proposal tersebut segera di realisasikan. “Ucap Sam’ian
Lanjutnya lagi, Kalau Misnan Aljawai mengintervensi Imran Doni supaya proposal tersebut secepatnya direalisasikan, saya tidak tahu tentang itu, lebih baik kawan-kawan wartawan langsung mempertanyakan hal itu kepada yang bersangkutan, saat menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya dugaan Misnan Aljawi mengintervensi Imran Doni.
Sementara bantuan yang di setujui Kabag Umum hanya 300 nasi kotak dengan rincian per 1 kotak seharga Rp.18.000 jadi 300 x 18.000, hanya itu saja yang saya ketahui. “Ucap Sam’ian
(Jhon Tobing)
198 total views, 1 views today