Mahalnya Biaya Sekolah Di SMK PGRI 1 Sidoarjo Membuat Siswa Tidak Bisa Ambil Ijazah
indopers.net | Sidoarjo (Jatim), 27 September 2024 – Mahalnya biaya sekolah menjadi beban bagi wali murid yang kurang mampu, hal tersebut tidak sesuai dengan progam pemerintah sekolah gratis berkwalitas, siswa yang bernama Farhan terpaksa tidak bisa mencari pekerjaan di karenakan ijazah di tahan SMK PGRI 1 Sidoarjo, pada tanggal 27/9/2024 awak media mendampingi siswa untuk mengambil ijazah, pada saat menemui kepala sekolah yang bernama Soegiono beliau mengatakan ” disini sekolah swasta tidak bisa untuk membebaskan semua kita bisa kasih keringanan tidak banyak ” jelasnya, kemudia Sugiono memanggil wali kelas yang bernama Rahmad untuk menjelaskan dan beliau mengatakan ” ini saya sudah membantu sebenarnya kurangnya lebih dari Rp 6.500.000 kalau orang tua nya mau bayar Rp 3.000.000 dulu nanti saya kasih foto copy siswanya yang Rp.3.500.000 bayar Rp 1.500.000 saya saya kasihkan yang aslinya ” tegasnya, Rahmad juga bicara ke siswa kenapa melibatkan pihak ketiga nanti gak berkah kamu ngambil ijazah.
Setelah sekolah bersih kukuh tidak memberikan ijazah bahkan foto copy pun di minta pihak sekolah tidak mau memberikan, dan awak media meninggalkan ruangkan dan mencoba telpon pengawas SMK PGRI 1 Sidoarjo yang bernama Hasna dan mengatakan ” sekolah swasta jangan di samakan dengan sekolah Negeri, sekolah sudah sering memberi foto copy tetapi siswanya tidak kembali, ikuti saja apa yang di sarankan sekolah ” tegas Hasna, Dalam hal penahanan ijazah ini awak media juga sudah menyampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Aris dan Bu Khofifah melalui WhatsApp, sampai berita ini di naikan tidak ada tanggapan dari beliau.
Negara sudah menjamin pendidikan sebanyak 20 persen anggaran APBN dan APBD oleh karena itu pemerintah mengeluarkan dana Bos reguler, Bos Daerah dan BPOPP, dana PBOPP di keluarkan mulai tahun 2019 pada saat Gubernur Khofifah menjabat, yang bertujuan agar tidak ada pungutan lagi di SMA dan SMK baik Negeri maupun Swasta, besaran dana yang di terima SMK PGRI 1 Sidoarjo dari Pemerintah tahun 2023 antara lain ;
- Dana Bos reguler Rp 1.854.720.000 dari 1.008 siswa
- Dana Bos daerah Rp 3.400.000 persiswa pertahun x 1008 siswa Rp 3.427.200.000
- Dana BPOPP Rp 1.400.000 persiswa pertahun x 1008 siswa Rp 1.411.200.000 dan
- Bantuan SPP dari Propinsi Rp 170.000 persiswa perbulan x 10 bulan Rp.1.700.000 x 1008 siswa Rp 1.713.600.000,
Jadi total keseluruhan dana yang di terima SMK PGRI 1 Sidoarjo dari Pemerintah tahun 2023 sebesar Rp 8.406.720.000 ( Delapan milyar empat ratus enam juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah ) anggaran yang fantastik untuk satu sekolah swasta tetapi masih mengeluh biaya sehingga dengan terang-terangan memungut SPP dan Uang Gedung dari wali murid,
Pada saat awak media meminta kepala sekolah yang bernama Soegiono untuk memeriksa rincian anggaran yang di terima lewat WhatsApp, sampai berita ini di naikan tidak ada tanggapan dari Soegiono dan awak media menggangap rincian dana tersebut benar sesuai bukti yang di keluarkan Gubernur Jawa Timur dalam Pergub nomor 69 tahun 2019 Tentang Biaya penunjang operasionan penyelenggaraan pendidikan pada sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah khusus negeri dan swasta di Propinsi Jawa Timur, Pemerintah sudah mengelontorkan anggaran begitu besar agar tidak ada lagi siswa yang putus sekolah karena biaya, sekolah Swasta di buat kedog untuk memungut biaya dan di buat ajang bisnis, dalam Permendikbud nomor 1 tahun 2021 pasal 27 ayat 1 huruf ( a ) di jelaskan ; Sekolah yang di selenggarakan oleh masyarakat yang telah menerima bantuan operasional sekolah dilarang memungut biaya, sehingga tidak ada alasan sekolah memungut biaya kepada wali murid.
Berdasarkan bukti rincian SPP yang di pungut SMK PGRI 1 Sidoarjo satu siswa Rp 300.000 x 1.008 siswa Rp 302.400.000 dan biaya ujian akhri di kenakan biaya Rp 1.500.000, dari total keseluruhan tanggungan mencapai Rp 6.445.000, anggaran yang di keluarkan pemerintah selama ini tidak bermanfaat untuk pendidikan, dan terkesan di buat ajang bisnis di karenakan setiap bulan wali murid wajib membayar SPP dan uang ujian.
Mendengar kabar tersebut ketua lembaga PKN Sidoarjo angkat bicara, kepada awak media mengatakan ” penahanan ijazah sudah merampas hak asasi peserta didik, kalau maunya sekolah seperti itu saya akan layangkan surat ke Kemenkuham untuk pencabutan ijin lembaga karna sudah membuat bisnis pendidikan ” Tegasnya, beliau juga menambahkan akan mendampingi siswa ke Saber pungli hari senin agar di lakukan proses sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku. (gr/ tim)
107 total views, 1 views today