Mantan Bupati Deli Serdang Drs. Ali Yusuf Siregar Diperiksa Oleh Bawaslu

Mantan Bupati Deli Serdang Drs. Ali Yusuf Siregar Diperiksa Oleh Bawaslu

indopers.net l Deli Serdang [Sumut] – Sepeninggal Ali Yusuf Siregar jadi Bupati Definitif Deli Serdang telah meninggalkan berbagai macam persoalan dan kontoversi membuat banyak orang sangat tidak respek alias tidak senang karena masa jabatan Ali Yusuf Siregar hanya 137 hari (8/12/2023 s/d 23/4/2024) telah membukukan utang ke vendor/rekanan 215 miliar dan 2 kali melakukan pelantikan.
-Yang pertama ; Rabu,(6/3/2024) melakukan pelantikan namun menjadi kontroversi karena menghasilkan Demosi jabatan alias menjatuhkan 2 orang pejabat eselon ll Tinggi Pratama menjadi Kabid (Kadis Kominfo, Cristin Helen Siagian & Kalak BPBD, Amos Karo-karo)
-Yang kedua ; Senin,(22/4/2024) melakukan pelantikan yang membuat nasib 2 orang jadi non job.

Para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh muda dan LSM sangat menyanyangkan sikap Ali Yusuf Siregar di penghujung akhir masa jabatannya sebagai Bupati Deli Serdang.

Beberapa orang wartawan menunggu sampai tengah malam, karena ketua Bawaslu tidak transparan (30/8/2024)

Ahmad Maulana mengatakan. “Masa jadi Bupati seumuran Jagung saja sudah meninggalkan berbagai permasalahan, bagaimana pula kalau jadi Bupati 5 tahun kedepan ? ” Bah..bisa gawat kita ini !!!
“Ucap Ahmad Maulana kepada media

Lanjut Azmi lagi. Sesaat selesai pendaftaran Ali Yusuf Siregar dan Bayu Sumantri Agung jadi Balon Bupati Deli Serdang ke KPU. Kamis,(29/8/2024). Ali Yusuf Siregar mencoba membuat Klarifikasi atas pertanyaan wartawan terkait pelantikan 89 orang pejabat administrator dan non jobnya 2 orang (Andriza & Anca). Namun klarifikasi tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan semua pihak karena terkesan sarat kepentingan dan memaksakan kehendak. “Jelasnya

Sesudah selesai jadwal pemeriksaan kesehatan Bacalon Bupati Deli Serdang di RSU Adam Malik Medan oleh KPU. Jumat,(30/8/2024) Menurut informasi dari Staff Bawaslu, bahwa malam ini Ali Yusuf Siregar akan menghadiri panggilan Bawaslu terkait adanya aduan dari masyarakat tentang isu kejanggalan pelantikan 89 orang di akhir masa jabatannya. ” Ucap salah seorang Staff KPU yang tidak mau menyebutkan namanya.

Febryandi Ginting Ketua Bawaslu Deli Serdang terkesan menutup-nutupi pemeriksaan tersebut, dan patut diduga ada bargaining di antara mereka, sebab sampai berita ini terbit Febryandi Ginting selalu bungkam walaupun sudah beberapa kali di hubungi lewat telpon WhatsApp no; 0852-6287-XXXX selalu tanda berdering tapi tidak berkenan mengangkat telpon, begitu juga saat dipertanyakan lewat pesan WhatsApp juga tidak dibalas walaupun contreng biru.
(Jhon Tobing)

 517 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!