Camat Tanjung Morawa H.Ibnu Hajar Berbohong Dalam Berita Klarifikasi

Camat Tanjung Morawa H.Ibnu Hajar Berbohong Dalam Berita Klarifikasi

indopers.net l Deli Serdang [Sumut] – Terkait viralnya pemberitaan pungutan pungli yang dilakukan Camat Tanjung Morawa H.Ibnu Hajar S.Pd, S.Sos sebesar Rp.6.500.000- dari 25 desa untuk biaya Paskibra 17 Agustus 2024 membuat Ibnu Hajar gelisah dan ketakutan.
Sehingga Ibnu Hajar membuat berita Klarifikasi/bantahan bahwa kutipan itu bukan pungli tapi hasil rapat bersama.

Pada hal sebelum berita pungli itu jadi konsumsi publik, rekan wartawan sudah terlebih dulu konfirmasi terhadap beberapa Kades (identitas dirahasiakan) menyampaikan keluhan mereka terkait besarnya nominal itu. (13/8/2024)
Namun karena Camat adalah pimpinan yang membuat mereka takut berdampak di kemudian hari jadi mau tak mau kami harus nurut. ‘ ucap mereka dalam rekaman telpon.

Lebih parahnya lagi H Ibnu Hajar telah jual-jual nama Kapolsek, Danramil Tanjung Morawa, bahwa seolah-olah pengutipan itu atas sepengetahuan seluruh Forkopincam. Ternyata saat Kapolsek Tanjung Morawa AKP. M.Tambunan saat di mintai konfirmasi dan klarifikasi terkait pemberitaan di media online lewat telpon WhatsApp 0813-7063-xxxx
” Bahwa Forkopincam dilibatkan terkait besaran pengutipan Rp.6.500.000- itu dari Kepala desa.
AKP. M.Tambunan mengatakan. ” Bohong itu bang, Saya dan Danramil tidak tahu menahu soal pengutipan uang itu. Karena kami tidak pernah dilibatkan Camat untuk dana Paskibra tersebut. Dan bahkan bapak Danramil pun sudah marah-marah tentang berita itu. ” Ucap Kapolsek di ujung telpon.

Untuk mengaburkan makna kutipan itu, Camat Ibnu Hajar lewat anggotanya inisial R memanggil 11 media online untuk membuat berita Klarifikasi.

RN salah satu wartawan media Online yang ikut serta membuat berita Klarifikasi di komplek GOR Lubuk Pakam (15/8/2024) buka suara di depan para wartawan bahwa. ” Saya buat berita Klarifikasi terkait kutipan itu atas instruksi camat yang di kordinir bang inisial R dengan imbalan uang. “Ucap RN
Namun saat RN di tanya lagi berapa jumlah nominal uangnya, RN mengatakan cukuplah untuk beli beras tapi tidak mau mengatakan berapa kilogram beras yang bisa dibeli, namun RN tidak menjawab, melainkan senyum-senyum.

Seorang narasumber (JS 49 th) mengatakan. ” Bahwa 1 tahun yang lalu semasa Ibnu Hajar jadi Camat Pagar Merbau (2023) juga melakukan pengutipan dari setiap Kades sebesar Rp.2.500.000, dari Kepala Sekolah Rp.300.000 dan Kepala Puskesmas Pagar Merbau Rp.2.000.000 dengan jumlah keseluruhan Rp.70.000.000-untuk alasan biaya Paskibra. ” Ungkap JS sambil menunjukkan bukti PDF
(tim)

 375 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!