Buntut pelantikan 89 Pejabat Kepala BKPSDM Deli Serdang Diperiksa Irjen Kemendagri

Buntut pelantikan 89 Pejabat Kepala BKPSDM Deli Serdang Diperiksa Irjen Kemendagri

indopers.net l Deli Serdang [Sumut] – Diduga karena mengharapkan setoran/upeti besar dari para calon mutasi pejabat administrator dari Eselon lll ke Eselon ll, oleh para pemangku kepentingan, Sekda, BKPSDM dan Bupati Deli Serdang terkesan memaksakan kehendak sehingga telah menimbulkan kegaduhan yang tak kunjung reda

Buntut rotasi dan pelantikan yang dilakukan Bupati Deli Serdang H.M Ali Yusuf Siregar (6/3/2024) mengakibatkan kekosongan 2 jabatan Tinggi Pratama/Eselon ll hasil Evaluasi Asesmen, yaitu Kepala Dinas PMD dan BPBD.
Sehingga memaksa para pejabat pembuat kebijakan melakukan lelang jabatan untuk mengisi kekosongan

2 pemenang lelang jabatan sudah di tangan, tapi BKPSDM malah mengusulkan 98 nama pejabat administrator ke Mendagri agar di izinkan pelantikannya namun yang di izinkan cuman 89 orang bukan malah memprioritaskan 2 pemenang lelang.

Ada apa ini ? kalau bukan karena kepentingan setoran apa lagi ucap Arnol Manurung

Jelas Arnol Manurung lagi. Alih-alih pemenang lelang naik jabatan dari Eselon lll ke Eselon ll, ini malah turun jabatan jadi Eselon lV alias non job alias makin gaji buta, karena jabatan Eselon lll mereka telah di isi orang lain

Inilah salah satu contoh bahwa Bupati H.Ali Yusuf Siregar, Kepala BKPSDM Drs.M Abduh Rijali Siregar tidak bekerja secara profesional namun sarat kepentingan, oleh karena itu kami meminta KPK, Ombudsman dan Mendagri memeriksa Abduh Rijali Siregar. ” Pungkasnya

Atas desas desus dan pemberitaan di media cetak dan online Nasional terdengar kabar bahwa Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, M Abduh Rizali Siregar diperiksa Inspektur Jenderal Kemendagri.

Bawaslu Deli Serdang menyurati BKPSDM terkait keganjilan dan keabsahan pelantikan 89 pejabat administrator yang dilantik Bupati H Ali Yusuf Siregar pasca satu hari akhir masa jabatannya sebagai Bupati.

Ketua Bawaslu Deli Serdang Febryandi Ginting
mengaku, setelah melayangkan surat ke BKPSDM Deli Serdang, beberapa waktu kemudian surat tersebut dibalas dan isi surat tersebut menyatakan bahwa terkait pelantikan yang dilakukan oleh Ali Yusuf Siregar telah mengantongi surat izin dari Kemendagri berjumlah 91 pejabat.
Saya bersama tim Bawaslu Deli Serdang telah melakukan cek dan kroscek data terhadap 71 orang pejabat yang telah dilantik dan terdapat dua orang pejabat yang ganjil datanya.
Namun, tiba-tiba saja Bawaslu Deli Serdang didatangi oleh pihak BKPSDM, hendak meminta surat pelantikan itu supaya dikembalikan, dengan alasan bahwa di dalam isi surat pelantikan itu terdapat kesalahan penulisan jumlah pejabat yang dilantik. “Urai Febryandi beberapa waktu lalu

Saat dikonfirmasi, Sekretaris BKPSDM Deli Serdang, Adil Sarjono Tarigan menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut berpolitik, namun hanya menjalankan perintah atasan. ” Ketusnya.
(Jhon Tobing)

 198 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!