Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan & Pembangunan (GEMAPALA) Surati BKPSDM Deli Serdang

Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan & Pembangunan (GEMAPALA) Surati BKPSDM Deli Serdang

indopers.net l Deli Serdang [Sumut] – Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Pembangunan (GEMPALA) menyurati Badan BKPSDM Deli Serdang terkait ketidak adilan yang telah dilakukan Kepala Badan Drs.M.Abduh Rijali Siregar M.Si BKPSDM, Sekretaris BKPSDM Deli Serdang Adil Sarjono Tarigan

Ketua GEMPALA Arnol Perjuangan Manurung S.Si menyampaikan keluhannya terkait pernyataan dan perbuatan para pejabat yang bersangkutan, sebab di saat kita GEMPALA melakukan aksi damai di depan kantor BKPSDM (11/72024) lalu 3 perwakilan kita di terima oleh oleh Kaban, Sekretaris, Kabid dan Staf di dalam aula,

Arnol Perjuangan Manurung menjelaskan, kita meminta kepada BKPSDM agar memberikan salinan/Poto Copy atau mempoto surat ijin pelantikan dari Mendagri terkait pelantikan 89 pejabat administrator yang dilantik Bupati Deli Serdang H.Ali Yusuf Siregar di akhir 1 hari sebelum habis masa jabatannya, nyaitu tanggal 22 April 2024

Namun saat itu pihak BKPSDM tidak berkenan memberikan salinan/Poto Copy atau pun mempoto surat dari Mendagri tersebut dengan alasan

Surat tersebut adalah rahasia negara, karena itu adalah untuk kepentingan internal dinas jadi tidak bisa di berikan salinan/Poto Copy maupun mem fotonya

Sebagai warga negara yang baik dan peduli Deli Serdang kita tetap menerima perlakuan mereka walaupun kita tahu mereka sudah melanggar UU KIP keterbukaan informasi publik.
Dengan rasa kecewa, akhirnya massa damai kita pun bubarkan dengan tertib. ” Jelas Arnol Manurung

Soni Silaban selaku Humas GEMPALA mengaminkan pernyataan Ketua Arnol Perjuangan Manurung, urainya lagi. “Saat saya dan 2 rekan lain sebagai perwakilan GEMPALA dan di saksikan pihak Kepolisian Polsek Lubuk Pakam, Satpol PP dan kawan-kawan dari media, pihak BKPSDM hanya membacakan sebagian isi surat yang dimaksud dan kami hanya di suruh mencatat no surat tersebut 100.2.6/2766/OTDA

Namun selang beberapa jam kemudian kami sangat terkejut membaca dan melihat di pemberitaan media online

Surat ijin dari Mendagri tersebut jelas-jelas di pampangkan oleh Sekretaris Adil Sarjono Tarigan dan Kabid Diklat Sugeng BKPSDM untuk di Poto oleh wartawan untuk jadi bahan berita bantahan*
” jelas Soni Silaban dengan geram

Hari ini Senin,(10/7/2024) kami GEMPALA menyurati Kepala Badan BKPSDM Drs.M. Abduh Rijali Siregar M.Si atas penzoliman dan diskriminasi terhadap GEMPALA. ” tutup Soni Silaban
(Jhon Tobing)

 159 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *