Antusias Masyarakat Desa Mergayu Tulungagung Ikuti Program PTSL

Antusias Masyarakat Desa Mergayu Tulungagung Ikuti Program PTSL

indopers.net | Tulungagung (Jatim)
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.

Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Tahun 2024 ini, Pemerintah Desa Mergayu Kecamatan Bandung melaksanakan program PTSL 2024.

Pemerintah Desa Mergayu melalui Irkhamul Huda selaku kepala desa menyampaikan, antusias masyarakat begitu tinggi, sehingga tahun ini pemerintah desa melaksanakan program tersebut.

Diketahui, sejak digulirkannya program ini ( PTSL) pokmas/ puldatan terus bekerja untuk masyarakat.
Mulai dari sosialisasi sampai pendaftaran dan pelengkapan berkas, pengukuran hingga pemberkasan.

Untuk jam kerja pokmas / puldatan dari pagi hingga malem hari dan tidak ada hari libur.
Hal tersebut dilakukan karena dalam pelaksanaannya juga ada target waktu dan juga banyak data yang harus dilengkapi.

Adapun tugas dari Pokmas adalah melakukan pendataan, pemasangan patok bersama pemilik lahan kemudian melakukan pengumpulan berkas bidang dari peserta PTSL yang selanjutnya di kirimkan ke Pulldatan untuk di tindaklanjuti dalam aplikasi SIAP.

Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
(lgeng)

 93 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!