Tak Ada Etika,! Ungkap Kades Batukarang Saat PPS Menggunakan Fasilitas Balai Desa Tanpa Izin.

indopers.net | SAMPANG (Madura) – Pada hari lalu tepatnya pada hari Senin, 24/6/2024 Petugas Pantarlih resmi dilantik di Balai Desa Batukarang, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Dengan resminya dilantik artinya sudah mulai melakukan Pemuktahiran Data Pemilih dalam bentuk Pencocokan, dan penelitian (Coklit) dor to dor ke rumah warga setempat sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir yakni Pemilu 2024.
Namun sejauh ini pelantikan petugas Pantarlih di Desa Batukarang Kecamatan Camplong itu berbuntut masalah. Pasalnya, tempat (Sekretariat) dari hasil musyawarah antara PPS dengan pihak Pemdes telah menyepakati bersama, bahwa tempat sekretariat akan di tempatkan di rumah Kepala Desa Batukarang. Kenyataanya kesepakatan itu terkesan diabaikan oleh PPS.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Batukarang Siti Wahyuni, S.Ak. Bahwasanya kesepakatan awal Sekretariat bukan di Balai Desa, tapi saat pelantikan Pantarlih justru memilih Balai Desa sebagai tempatnya.
Menurutnya, penempatan pelantikan atau sekret di Balai Desa mimang tidak ada pemberitahuan.
”Kami telah menyediakan seluruh perlengkapan untuk administrasinya, tapi PPS itu malah se enaknya menggunakan fasilitas Balai Desa tanpa ada koordinasi dengan kami sebagai Pemerintah desa,” ujar Wahyuni, Jum’at 28/6/2024.
Pihaknya akan tetap tenang meskipun kondusifitasnya Desa harus dinodai oleh petugas yang tak beretika.
“Biarkan saja kami menjadi penonton, atas ulah PPS yang tidak punya etika itu, walau sebenarnya tak ada kegiatan di Desa tanpa koordinasi dengan Pemerintah Desa, lebih lebih ini Pilkada,” tambahnya. Jum’at 28/6/2024.
Semetara Mustofa selaku ketua PPS saat dihubungi malaui pesan Whatsapp oleh awak Media Indopers.net, hingga berita ini ditayangkan, pesan hanya di read tanpa tanggapan. (Jk)
186 total views, 1 views today