KETUA BAWASLU SUMUT HADIRI RAPAT KOORDINASI DENGAN KPU PROVINSI SUMATERA UTARA

KETUA BAWASLU SUMUT HADIRI RAPAT KOORDINASI DENGAN KPU PROVINSI SUMATERA UTARA

indopers.net | Medan (SUMUT) – Ketua Bawaslu Sumut M. Aswin Diapari Lubis Menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan KPU Provinsi Sumatera Utara yang didampingi Plt.Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Amir Hamzah.

Pada kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menyampaikan secara tegas akan mengawasi setiap proses dan tahapan pemungutan suara ulang yang akan diselenggarakan di Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Samosir serta memaksimalkan pengawasan terhadap pungutan suara ulang untuk mencegah terjadinya potensi terjadinya pelanggaran pemilu pada tahapan pemungutan suara ulang.

“Aswin, juga mengatakan peran Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Kabupaten Nias Selatan, dan Bawaslu Kabupaten Samosir sangatlah penting dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang, Oleh sebab itu, faktor sumber daya manusia dan strategi pengawasan yang baik akan sangat menentukan lancar dan amannya pelaksanaan PSU di Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Samosir.” tuturnya

“Beberapa poin penting yang menjadi pokok pembahasan bersama yaitu, pengawasan persiapan pemungutan suara ulang, pengawasan pelaksanaan pemungutan suara ulang, serta pengawasan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum untuk Pemilu, mengingat letak geografis khususnya di Kabupaten Nias Selatan susahnya menjangkau lokasi TPS berada di daerah kepulauan, yang akan dilakukan pengawasan pemungutan suara ulang.

“Sementara itu tidak luput juga bagi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu Kabupaten Samosir melakukan pengawasan ketat pada pemungutan suara ulang yang akan dilakukan di Kabupaten Samosir karena dipastikan semua mata masyarakat akan tertuju pada pemungutan suara ulang.

“Diakhiri sambutan pada rapat koordinasi, Ketua Bawaslu Provinsi Sumut mengajak stake holder, peserta pemilu dan masyarakat untuk bersama turut serta mengawal proses demokrasi di Sumatera Utara khususnya pada pemungutan suara ulang, dan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara bersama Bawaslu Kabupaten Samosir dan Bawaslu Kabupaten Nias Selatan serta jajaran siap mengawasi sesuai amanat undang-undang untuk mencegah potensi pelanggaran pemilu pada pemungutan suara ulang nantinya”, tutupnya. (Agus)

 44 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!