Lantik 2096 Anggota Panwascam Se Sumut, Romson : Bawaslu Siap Mengawasi Pemilihan Serentak 2024.

Lantik 2096 Anggota Panwascam Se Sumut, Romson : Bawaslu Siap Mengawasi Pemilihan Serentak 2024.

indopers.net | Medan (Sumut) – Menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Melantik Anggota Panwaslu Kecamatan Se Sumut sebanyak 2096 orang, melalui jajarannya di Kabupaten/kota.
Berdasarkan keterangan dari anggota Bawaslu Sumut Koordinator SDM Romson Poskoro Purba, mengatakan bahwa pelantikan dilaksanakan di Seluruh Sumatera Utara.
“Benar, Pelantikan dilaksanakan di Bawaslu Kabupaten/Kota masing -masing,” ujar Romson, Senin (27/5/2024) di ruang kerjanya.
Romson Menjelaskan , bahwa Seluruh Panwaslu Kecamatan langsung gerak cepat bekerja dalam rangka wawancara pada calon Pengawas Desa/ Kelurahan.
“Panwaslu yang baru di lantik agar bekerja, langsung mewawancarai calon Pengawas Desa/Kelurahan,” ucapnya.

Ketika ditanya perihal kesiapan, Romson mengatakan bahwa Bawaslu telah memberikan bimbingan dan materi kepada Panwaslu Kecamatan untuk melaksanakan proses wawancara nantinya.
Dia menambah bahwa, Seluruh Panwaslu Kecamatan agar mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa kita (Panwaslu) sudah ada di tingkat Kecamatan untuk mengawasi Pemilihan Serentak 2024.
“Bawaslu memberikan masukan dan arahan agar langsung bergerak melaksanakan tugasnya, untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa kita sudah ada dan siap melakukan pengawasan terhadap pemihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,” pungkasnya.

senada dengan Romson Koordinator Humas dan Datin, Saut Boangmanalu, mengatakan bahwa Anggota Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik agar langsung bekerja, di karenakan tahapan sudah berjalan dan langsung bekerja.
“Terhadap mereka (Panwascam) yang baru saja dilantik supaya langsung bekerja, dikarenakan tahapan sudah berjalan dan tidak ada waktu untuk berleha – leha,”katanya, Senin (27/5/2024).
Saut juga berpesan, bahwa Panwaslu segera menata lingkungan kerja dan berkomunikasi dengan stakeholder dan tokoh masyarakat di Kecamatan masing-masing.
“Silahkan kepada kawan-kawan (Panwascam) yang sudah dilantik untuk menata lingkungan kerja, menata komunikasi dan berkoordinasi ditingkatan Kecamatan dengan Stakeholder dan dengan tokoh masyarakat.” Tegasnya.
Beliau berharap, agar tahapan kedepannya nanti lebih kuat dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, dan penindakan,”Tutup Saut. (Agus)

 52 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!