Klarifikasi Sekdes Tentang Berita Dugaan Merubah RAB Tanpa Melalui Rapat

indopers.net | Kotim (Kalteng) – Berita atas Dugaan oknum Sekdes berinisial BAP menyalahi aturan terkait kegiatan Pembangunan Siring Beton dan Penimbunan Gang. Amanah RT 08/RW 03, Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (29/03/2024), ini Klarifikasinya setelah oknum sekdes tersebut bisa ditemui awak media ini.
Sebelumnya terendus kabar oleh media ini dari keterangan warga sekitar kalau pengerjaan Gang Amanah tidak sesuai dengan RAB alias bermasalah.
Ketika dijumpai media ini ketua TPK (Imay) mengatakan,”Semula di Rapat RKP Desa dana untuk Pembangunan Siring Beton dan Pengurukan Gang. Amanah di RT 08/RW 03 sebesar Rp.70.000.000, dan sudah ditandatangani bersama pihak ke-3 PT. RMU dengan pihak desa, dihadiri Camat Seranau, Babinkamtibmas Polsek MB Ketapang, dan Babinsa Koramil 1015-03/MB Ketapang, pada 13 September 2023.
“Namun saat pelaksanaan saya sebagai ketua TPK kecewa kepada Sekdes berinisial BAP tersebut, karena dana yang kami terima hanya Rp.52.000.000 saja. Seharusnya dana yang diserahkan oleh oknum Sekdes kepada kami seharusnya sebesar Rp.70.000.000, diluar uang operasional TPK Rp.4.000.000,”terangnya.
“Bahwasanya merubah RAB tersebut sudah disepakati bersama oleh pihak-pihak terkait dan yang sudah ditandatangani, Sedangkan untuk pembelian Laptop Rp.13.000.000, juga sudah ada kesepakatan bersama.
KLARIFIKASI DARI SEKDES
Ketika media ini mendatangi oknum Sekdes, Kamis (4/4/2024) BAP untuk mengkonfirmasi dan klarifikasi terkait keterangan tersebut yang bersangkutan menyatakan bahwasannya apa yang dia lakukannya tersebut sudah melalui prosedur kesepakatan dengan pihak-pihak terkait, bukannya saya bergerak atas kemauan saya pribadi, sekali lagi itu sudah atas dasar kesepakatan bersama, dan saya siap mempertanggung jawabkannya, “pungkasnya.
Setelah Sekdes BAP dapat dikonfirmasi dan melakukan klarifikasi maka kesalahpahaman antara Sekdes dengan ketua TPK bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan dan saling terbuka, alhamdullilah diantara mereka sudah saling memaafkan, dan disinilah fungsi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya sebagai fungsi kontrol sosial. Mengumpulkan informasi untuk bahan pembuatan berita yang berimbang.
(Umar k)
2,405 total views, 3 views today