Dalam Pengelolaan Persampahan Dengan Konsep Bank Sampah Dan Pemanfaatan Sampah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Dan Metro

Dalam Pengelolaan Persampahan Dengan Konsep Bank Sampah Dan Pemanfaatan Sampah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Dan Metro

indopers.net | LAMPUNG UTARA (Lampung) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung dan Metro menggelar sosialisasi Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Persampahan Dengan Konsep Bank Sampah dan Pemanfaatan Sampah Dalam Meningkatkan Ekonomi Rumah Tangga yang dipusatkan di Ruang Tapis Setdakab setempat,
Selasa, (05/03-2024).

Bupati Lampura, Budi Utomo diwakili Sekda, Lekok didampingi Wakil Ketua TP-PKK Lampura, Hj. Devriyana Marda Ardian. S. Kom bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat, Ina Sulistya Achyar membahas program Bank Sampah dan Adipura dihadapan para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Sekolah (Kepsek), serta para pelaku UMKM se-Lampura.

Sekda Lampura, Lekok mengatakan kebersihan lingkungan dan sampah menjadi faktor yang sangat berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Permasalahan umum terkait pengelolaan sampah hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Sosialisasi kali ini diharapkan dapat membuahkan hasil guna merubah pola pikir dan perilaku masyarakat untuk lebih peduli pada kesehatan dengan menjaga kebersihan lingkungan dimulai dari kediaman masing-masing, serta tidak lagi membuang sampah sembarang.

“Permasalahan sampah menjadi PR kita bersama, melalui sosialisasi penanganan sampah hari ini, diharapkan masyarakat dapat teredukasi dan memanfaatkan program Bank Sampah untuk mengelola sampah menjadi rupiah,” kata Lekok.

Dengan direalisasikan program Bank Sampah di setiap desa dan kelurahan, kata dia, masyarakat nantinya dapat memilah sampah rumah tangga yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk-produk UMKM yang nantinya bakal menjadi cuan setelah diproses dengan berbagai metode.

“Selain sampah organik, limbah rumah tangga juga menghasilkan limbah anorganik (plastik) yang kita ketahui bersama, limbah plastik sangat sulit terdegradasi hingga ratusan tahun, sehingga pemberdayaan pelaku UMKM khususnya perajin lokal yang ada di Kabupaten Lampung Utara harus lebih ditingkatkan, karena melalui olahan limbah plastik inilah perajin lokal berkontribusi mengurangi limbah plastik,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua TP-PKK Lampura, Devriyana Marda Ardian dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya sosialisasi serta aksi nyata semua unsur elemen setempat untuk menyadarkan masyarakat agar menjaga kelestarian alam dengan tidak lagi membuang sampah sembarangan, terlebih lagi membuang sampah di bantaran sungai yang secara tidak langsung akan berdampak pada kesehatan keluarga dan lingkungan.

“Pentingnya sosialisasi ditengah masyarakat tentang pola hidup sehat dengan tidak lagi membuang sampah sembarang, dan mengurangi konsumsi (penggunaan) limbah plastik agar lingkungan kita bisa lestari untuk keberlangsungan hidup anak cucu kita kelak.
Penghargaan kalpataru memiliki 4 (empat) kategori, yaitu: Perintis Lingkungan, Pengabdi Lingkungan, Penyelamat Lingungan dan Pembina Lingkungan.

Melalui program Bank Sampah, selain menjadi peluang usaha, juga kebersihan lingkungan terjaga, sehingga bonus dari kerja keras kita semua, Lampung Utara bisa meraih penghargaan Adipura untuk menyelamatkan lingkungan (ada program kegiatan namanya Kalpaltaru Di DLH) dari dampak buruk yang diakibatkan oleh sampah,” tandasnya. (imron)

 682 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!