Bupati Dairi, Eddy Berutu: Musrenbang Wajib Dilaksanakan Setiap Tahun Sesuai Amanat UU

Bupati Dairi, Eddy Berutu: Musrenbang Wajib Dilaksanakan Setiap Tahun Sesuai Amanat UU

indopers.net | Dairi (Sumut) – Forum konsultasi publik dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta rembuk stunting Tahun 2024, di Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi berjalan dengan baik dan lancar, Rabu (21/2/2024) di aula kantor Camat Tigalingga

Musrenbang tersebut dibuka oleh Bupati Dairi, Dr. Eddy Keleng Ate Berutu diwakili oleh staf ahli Bupati Dairi, dr. Nitawati Sitohang

Membacakan sambutan Bupati Dairi Eddy Berutu Nitawati menyampaikan Musrenbang merupakan acara yang wajib dilaksanakan setiap tahun. Hal itu merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD

“Dalam penyusunan RKPD ada beberapa tahapan yang harus kita lalui adalah melaksanakan forum konsultasi publik dan Musrenbang di tingkat Kecamatan untuk melakukan koordinasi antar pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan,” Ujarnya

Dikatakannya, Musrenbang kecamatan ini adalah musyawarah para pemangku kepentingan (stakeholder) tingkat Kecamatan untuk mematangkan usulan program/kegiatan prioritas yang diusulkan masing-masing desa/kelurahan berdasarkan hasil Musrenbang di desanya.

“Artinya, selain menjadi wadah sinergisasi aspirasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, juga dalam rangka penajaman dan penyempurnaan usulan program Kecamatan, dan diteruskan kepada perangkat daerah Kabupaten untuk disesuaikan dengan prioritas daerah, provinsi, dan pusat. Selanjutnya akan dituangkan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten,” Tuturnya

Selanjutnya, Camat Tigalingga, Saut Margadana Sinaga mengatakan dengan terlaksananya Musrenbang Kecamatan Tigalingga, Saut Margadana berharap bahwa konsultasi ini nantinya berdampak positif Tahun 2025 untuk Kecamatan Tigalingga.

“Kita sudah mengikuti forum konsultasi publik di kecamatan Tigalingga hari ini. Jadi, kita sangat berharap kepada pimpinan kami, agar kiranya pada Tahun 2025, semakin banyak pembangunan di kecamatan Tigalingga. Kita berharap, usulan-usulan dari Kecamatan Tigalingga ini dapat terlaksana dan terealisasi,” Ucapnya.

Musrenbang kecamatan Tigalingga turut dihadiri, perwakilan dari masing-masing OPD Pemkab Dairi, unsur muspika Kecamatan, dan Kades se-Kecamatan Tigalingga. (IP/ AP)

 44 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *