Kerja Tak Kenal Waktu Demi Kepentingan Masyarakat, Ini Penjelasan Ketua Pokmas Desa Tanggulkundung Tulungagung.
indopers.net | Tulungagung (Jatim) –
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Tahun 2023 ini, Pemerintah Desa Tanggulkundung Kecamatan Besuki melaksanakan program PTSL 2023.
Sejak dilaksanakannya penyuluhan, masyarakat Desa Tanggulkundung sangat antusias untuk mengikuti program PTSL 2023.
Arif Kurniawan,S.Sos., selaku Ketua Pokmas menyampaikan, antusias masyarakat begitu tinggi, sehingga tahun ini pemerintah desa melaksanakan program tersebut.
Menurut Arif Kurniawan, sejak digulirkannya program ini ( Oktober), pokmas terus bekerja untuk masyarakat.
” Setelah penyuluhan, masyarakat sangat antusias untuk mengikuti program ( PTSL). Kami terus bekerja siang malam tak kenal waktu.
Dari pendaftaran , pengukuran hingga pemberkasan, masyarakat terus kami layani untuk melengkapi berkas, apabila ada yang belum lengkap,” ungkapnya.
Arif kurniawan menambahkan, untuk jam kerja pokmas dari pagi hingga malem hari dan tidak ada hari libur.
Hal tersebut dilakukan karena dalam pelaksanaannya juga ada target waktu dan juga banyak data yang harus dilengkapi.
Adapun tugas dari Pokmas adalah melakukan pendataan, pemasangan patok bersama pemilik lahan kemudian melakukan pengumpulan berkas bidang dari peserta PTSL yang selanjutnya di kirimkan ke Pulldatan unttuk di tindaklanjuti dalam aplikasi SIAP.
Metode PTSL ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan. Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.
( lgeng)
118 total views, 1 views today