Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Pakpak Bharat Sepi, Hingga Akhirnya Sidang Di Tunda.

indopers.net | Pakpak Bharat (Sumut) – Seharusnya Tak ada alasan bagi anggota dewan untuk tidak menunaikan kewajibannya lantaran sudah ada sumpah jabatan.
Seperti kejadian di agenda sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan umum fraksi-fraksi atas Nota Pengantar Bupati Tentang Ranperda APBD Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2024, Dari 20 anggota dewan yang mengisi daftar hadir, 5 orang yang terlihat mengikuti jalannya rapat paripurna DPR, Senin (13/11/ 2023), hal itu seakan memunculkan pandangan buruk publik terhadap kinerja Anggota legislatif yang semakin hari semakin banyak kejadian kontroversial.
A Padang salah satu pemerhati kinerja legislatif menilai perihal ketidak hadiran anggota DPRD Pakpak Bharat atau tidak Kuorum (Jumlah minimal peserta rapat yang hadir, yang harus dipenuhi untuk sahnya pelaksanaan rapat anggota), saat agenda sidang paripurna di anggap adanya hubungan yang kurang harmonis antara legislatif dengan pihak eksekutif (pemerintah)
“Boleh jadi, ketidak hadiran sejumlah anggota dewan disebabkan adanya ketidak harmonisan legislatif dengan pihak eksekutif, Padahal, sebagai anggota dewan yang disumpah menjalankan tugas dan kewajibannya di parlemen, mereka wajib menjalin kerjasama yang baik dengan pemerintah,” ujarnya
Bukan itu saja. Menurut Padang masa Sidang ini bertepatan pula dengan jelang masa Tahun Politik Pilcaleg, Tetapi sejatinya, hal itu bukanlah alasan yang dapat diterima publik. Kewajiban anggota dewan tetap mengikuti setiap agenda di DPRD, termasuk rapat paripurna sebagai forum tertinggi di parlemen .
“Memang sidang paripurna kali ini sudah termasuk Tahun Politik jelang Pilcaleg tahun depan, tetapi kendati demikian sebagai anggota DPRD seharusnya tidak ada alasan untuk tidak mengikuti setiap agenda di DPRD, apalagi rapat paripurna sebagai forum tertinggi di di parlemen,” cetus nya.

Sementara itu ketua DPRD Pakpak Bharat ketika dikonfirmasi wartawan di ruangan kerjanya, perihal ketidak hadiran sejumlah anggota DPRD Pakpak Bharat untuk sidang paripurna hari ini sehingga berakhir dilakukan penundaan, Ia mengatakan, untuk sidang paripurna hari ini mereka selaku pimpinan sudah menyurati melalui undangan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat.
“Jadi begini, kalau masalah kehadiran ini kan, kami selaku pimpinan sudah menyurati melalui undangan tanggal 10 November atau 3 hari yang lalu, sudah mengundang teman-teman seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat yang dijadwalkan pada hari ini sesuai dengan jadwal bamus sudah ditetapkan di badan musyawarah,” kata Hotma Ramles Tumangger.
Politisi partai Demokrat juga mengatakan, mereka di lembaga DPRD sama-sama punya hak suara, mereka selaku pimpinan tupoksinya hanya mengundang dan masalah kehadiran tidak bisa mereka intervensi.
“Melalui jadwal bamus sudah kita tindak lanjuti melalui undangan rapat pada hari ini, kira-kira begitu dia. Tidak ada juga hak kami memaksakan supaya teman-teman hadir, karena sama-sama punya hak prerogatif,” tambahnya.
Saat Ditanya alasan dari sejumlah anggota DPRD yang tidak bisa hadir, Hotma mengatakan mereka anggota DPRD Pakpak Bharat punya grup Whatsap DPRD Pakpak Bharat dan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat bergabung.
Masih Menurut Hotma, dalam grup Whatsap mereka DPRD Pakpak Bharat itu, beberapa orang (Anggota DPRD) sudah menyampaikan bahwasanya tidak bisa hadir pada rapat saat ini.
Diketahui Sidang yang digelar diruang rapat paripurna DPRD Pakpak Bharat ini, Senin (13/11/2023), terpaksa dilakukan penundaan, setelah dilakukan skor jumlah anggota DPRD yang hadir tetap tidak memenuhi kuorum.
Pantauan awak media ini diruangan rapat paripurna DPRD Pakpak Bharat, dari 20 anggota DPRD Pakpak Bharat, dalam sidang ini hanya dihadiri 5 (lima) orang anggota DPRD dan 15 orang tidak hadir.
Kelima anggota DPRD Pakpak Bharat yang hadir itu, diantaranya Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger; Wakil Ketua DPRD Elson Angkat; anggota Hotmauli Malau, Marido Padang dan Ronal Lubis.
Dan dihadiri, Wakil Bupati Pakpak Bharat Mutsyuhito Solin, Sekda Jalan Berutu, para pimpinan OPD, para Camat, unsur dari TNI-Polri, tokoh masyarakat, serta undangan. (IP/SP Tim)
333 total views, 2 views today