Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Kepada SYL, Kapolrestabes Semarang Diperiksa Selama Tujuh Jam Oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Kepada SYL, Kapolrestabes Semarang Diperiksa Selama Tujuh Jam Oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

indopers.net | Jakarta – Kombes Pol Irwan Anwar Kapolrestabes Semarang diperiksa selama tujuh jam oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023) kemarin.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) mantan Menteri Pertanian (Mentan).

“Sudah selesai, sekira pukul 22.30 WIB, pemeriksaan sekitar 7 jam,” kata Kombes Pol Ade Safri Simnajuntak Dirreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu malam.

Ade Safri menjelaskan yang bersangkutan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus ini. “Beliau baru diperiksa hari ini,” jelas Ade Safri.

Ade menambahkan, materi pemeriksaan terhadap Irwan Anwar sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

“Untuk materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Proses penyidikan masih terus berlangsung dan berproses,” jelas Ade Safri. (udn)

 132 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!