Selama 9 Bulan Perekaman E-KTP di Kecamatan Camplong Lumpuh Total, Dispendukcapil Sampang Tak Berdaya.

Selama 9 Bulan Perekaman E-KTP di Kecamatan Camplong Lumpuh Total, Dispendukcapil Sampang Tak Berdaya.

indopers.net | Sampang (Madura) – Tiap-tiap kecamatan di kabupaten Sampang Madura merupakan wakil atau kepanjangan tangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk membantu mempermudah masyarakat melengkapi data kependudukan.

Namun hal tersebut kurang bisa dinikmati oleh masyarakat kecamatan Camplong, pasalnya, alat perekaman e-KTP yang ada sudah sangat lama rusak yakni 9 bulan.

Hal tersebut di ungkapkan oleh salah satu staf bagian perekaman yang mengaku jika alat rusak sudah lama dan semua pelayanan yang berkaitan dengan kebutuhan kelengkapan data kependudukan lumpuh total selama itu.

“Rekaman e-KTP gak bisa mas, cetak KK juga gak bisa karena sudah 9 bulan rusak dan kami sudah mengajukan ke Capil namun belum ada anggaran katanya,” akunya

Kepala Dispendukcapil Sampang Nur Alam saat ditemui di ruangannya pada senin 11/9/3024 mengakui jika seharusnya alat-alat sudah harus dilakukan peremajaan karena sudah terlalu tua yakni mulai 2012 silam.

“Memang sudah waktunya mas, karena pengadaannya tahun 2012 lalu dan tahun kemaren saya masuk ke sini (dispendukcapil) mau di anggarkan sudah tidak bisa, karena kondisi keuangan semuanya sudah dalam keadaan sulit,” ucap Nur Alam

Dari pihaknya juga menjelaskan jika tidak murni lumpuh 9 bulan, karena dari pihak dispendukcapil sudah sempat memberikan pinjaman alat cuman sering rusak.

“Sudah sempat di pinjamkan PC cuman rusak lagi, di pinjamkan CPU rusak lagi, saya sudah mengusulkan untuk mengecek aliran listriknya kawatir ada yang bermasalah. Jika begitu, meskipun mau di ganti yang baru lagi, maka akan rusak lagi, cuman sampai saat ini belum ada konfirmasi lagi,” lanjutnya.

Saat di singgung untuk mengatasi problem tersebut, pihaknya hanya bisa menawarkan untuk mengumpulkan masyarakat yang mau perekaman untuk dilakukan perekaman oleh pihak dispendukcapil.

“Kalau begini gimana mas, kumpulkan orang-orang yang mau perekaman, nanti kami datangi,” kilahnya.

Sementara masyarakat kecamatan Camplong sudah banyak yang kecewa dan berharap hal tersebut segera bisa di atasi agar yang mau membuat KTP dan data kependudukan lainnya tidak perlu lagi jauh-jauh ke dinas langsung.

(Man)

 568 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!