Tindak Lanjut Dari Dansatgas Yonarmed 16/TK Dalam Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Shabu Kurang Lebih 10 Kg
indopers.net | Sanggau (Kalbar) – Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK Mayor Arm Andreas Prabowo Putro,S.I.Pem., M.I.P., M.Han. hari Selasa 8 Agustus 2023 bergerak menuju Sintang ke markas Denpom sintang menggunakan kendaraan dinas serta membawa barang bukti Shabu sebanyak 10 kg hasil tangkapan pada senin 7 Agustus 2023 di Dusun Gunabanir Desa Sei Tekam Kec Sekayam Kab Sanggau Prov Kalbar.
Hal ini bukti nyata dari tindak lajut proses penggagalan penyeludupan barang haram tersebut, yang selalu memegang teguh sumpah prajurit dan Sapta marga serta delapan wajib TNI sebagai landasan moral kehidupan sebagai prajurit TNI yang dicintai rakyat. (9/8/2023).
Penyerahan barang bukti tersebut diterima oleh Dandenpom Sintang Letkol Cpm Reno Suswanto yang dimana barang haram tersebut akan diproses lanjutan untuk dimusnahkan demi transparansi kinerja kami kepada masyarakat khususnya warga negara Indonesia dimanapun berada sebagai prajurit TNI yang Profesional.
Bagi Dansatgas Yon Armed 16 TK dalam hal ini Mayor Arm Andreas Prabowo Putro,S.I.Pem., M.I.P., M.Han. tidak ada kata kendor untuk menjaga perbatasan RI-MLY dalam mengawasi kegiatan ilegal ilegal yang akan merusak stabilitas keamanan negara dan merusak generasi muda demi kejayaan bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai.
(Umar k/Yonarmed 16/TK)
150 total views, 1 views today