Peduli Sesama, BAZNAS,BPBD, dan Dinsos Sampang Bantu Warga Terdampak Puting Beliung
indopers.net | Sampang (Madura) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kabupaten Sampang bantu warga terdampak bencana angin puting beliung dan fakir miskin lansia
Hal tersebut merupakan wujud peduli dan kehadiran pemerintah terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah untuk sedikit meringankan beban yang korban alami
Sinergitas BAZNAS,BPBD dan Dinsos patut diacungi jempol, mengingat ketiganya tidak hanya kali ini saja peduli terhadap sesama melainkan sudah sering sekali dilakukan
Kali ini ketiga lembaga pemerintah tersebut membantu warga yang terdampak bencana Anging puting beliung di jalan Imam Bonjol kelurahan Dalpenang kecamatan Sampang kabupaten Sampang Madura pada 21/07/2023 lalu
Rumah tersebut milik Fathor Rohman yang mengalami kerusakan cukup parah, yakni seluruh atap rumahnya hancur terkena terjangan angin puting beliung
Bantuan yang diberikan terhadap Fathor Rohman berupa sembako, terpal dan selimut dan sejumlah uang
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sampang, Mohammad Imam mengatakan jika bantuan tersebut jangan dinilai jumlahnya, namun pandang sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Sampang terhadap masyarakat yang sedang kesusahan, apalagi tertimpa musibah dengan harapan semoga bisa meringankan beban yang korban alami
Selain Fathor Rohman, ketiga lembaga pemerintah tersebut juga membantu nene Sani’a yang diketahui sudah lanjut usia yang berada di Kelurahan Rong Tengah Sampang, yang hidupnya sebatang kara dan sudah sakit-sakitan.
Bantuan yang disalurkan juga berupa paket sembako dan sejumlah uang tunai
Ketua BAZNAS Kabupaten Sampang, KH. Abd. Rouf Al-Hitami mengaku berdosa, bila tidak bisa membantu setiap warga tidak mampu, baik miskin dan dhuafa yang ada di Wilayah Kabupaten Sampang, meski sedikit. Karena membantu yang tidak mampu menurutnya merupakan anjuran agama yang di anutnya
“Semoga orang-orang diluar sana bisa terketuk hatinya dan menyadari bahwa harta mereka ada sebagian hak orang lain,” tutup KH. Abd. Rouf Al-Hitami.
(Man)
193 total views, 1 views today