Soal Lokasi Pembangunan Portal Jalan Tambang, Camat Parungpanjang Dan Kabid Lalin Dishub Beda Pandangan

Soal Lokasi Pembangunan Portal Jalan Tambang, Camat Parungpanjang Dan Kabid Lalin Dishub Beda Pandangan

indopers.net | Bogor (Jabar) – Rencana Pemkab Bogor membangun portal pembatas lalu lalang truk tambang di jalur distribusi tambang, tepatnya jalan Muhamad Toha belum juga terlaksana.

Namun, ironisnya, dua pihak yang sama – sama memiliki kewenangan terkait hal itu, justru beda pandangan soal tempat atau lokasi dimana seharusnya portal tersebut dibangun. Beda pandangan itu terjadi antara Dadang Kosasih, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor dengan Icang Aliudin selaku Camat Parungpanjang.

Pasca mendampingi Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan saat melakukan kunker ke Parungpanjang, Kabid Lalin Dishub Dadang Kosasih mengatakan pihaknya akan membangun portal pembatas di depan kantor kecamatan Parungpanjang dengan pertimbangan yaitu efektivitas segi keamanan dan efisiensi anggaran.

“Usulan biaya pembangunan portal itu sudah kami ajukan dalam anggaran perubahan. Lokasinya tetap di depan kantor kecamatan Parungpanjang. Agar ada optimalisasi dan efektivitas soal penjagaan keamanan dan efisiensi soal anggaran,” ungkap Dadang Kosasih.

Sedangkan Camat Parungpanjang Icang Aliudin justeru tidak setuju jika rencana pembuatan portal pembatas itu di depan kantor Kecamatan Parungpanjang, sebab menurutnya hal itu tidak efektif.

Menurut Icang, pemasangan portal seharusnya di wilayah area perbatasan antara Kecamatan Parungpanjang dengan Kecamatan Cigudeg tepatnya di wilayah Desa Jagabaya Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

“Jika jam operasional truk tambang ingin efektif, maka pembuatan portal itu di Desa Jagabaya dan untuk di wilayah Tangerang juga harus di tutup, yang kosong jangan sampai lewat baru bisa lebih efektif,” ucap Camat Icang.

Icang menjelaskan, selama ini yang sering mengeluh jam operasional itu dari anak – anak sekolah dan masyarakat di wilayah desa Jagabaya. Sehingga sudah selayaknya portal di pasang disana.

“Pemasangan portal juga harus bisa dibarengi dengan kesiapan SDM nya, artinya ketika portal di pasang harus ada petugas yang berjaga setiap waktu dan bisa bergiliran,” terangnya.

Selain itu, sambung Icang Aliudin, petugas yang berjaga di portal bisa dari pihak kepolisian bersama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor yang juga sekaligus menangani jam waktu operasional truk tambang.

“Yang berkaitan dengan kendaraan truk tronton tugasnya Dinas Perhubungan. Sedangkan pihak kepolisian menangani soal lalu lintas nya. Jadi jika portal itu dijaga petugas baru bisa akan lebih efektif,” pungkasnya.

(Sopiyan A/Team)

 272 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *