Oknum Kadis Pemerintahan Kotim Dilaporkan Istri Ke Polisi
indopers.net, Palangkaraya (Kalteng) – Merasa tak terima mendapat dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) hingga diselingkuhi, seorang berinisial Y melaporkan suaminya yang merupakan oknum Kepala Dinas (Kadis) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotim berinisial W.
Y melalui Kuasa Hukumnya Suriansyah Halim mengatakan, kliennya sudah tak tahan lagi dengan perlakuan suaminya. Yang mana diduga sudah berselingkuh, melakukan pengancaman serta KDRT.
“Klien saya merasa sudah tak sanggup lagi, karena perlakuan ini tak hanya sekali. Makanya lapor ke Polisi,” kata Suriansyah Halim melalui via WhatsApp kepada awak ini, Kamis ( 23/2/2023 ) .
Halim sapaan akrabnya menerangkan, pihaknya sudah dapat SP2HP (surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari penyidik tentang perkembangan laporan tersebut. “Klien saya dan anaknya sudah dimintai keterangan terkait masalah ini, ” Ucapnya.
Selanjutnya, kliennya melaporkan suaminya ke polisi karena saat dia (istrinya) menegur suaminya saat ketauan selingkuh, malah melakukan pengancaman dan perbuatan yang ada dugaan KDRT hingga pengancaman.
Menurut nya bukan nya sadar saat ditegur, malah W emosi malah melakukan dugaan pengancaman terhadap klien saya dan anaknya,” Selain itu juga malah sang suami mengajukan surat permohonan cerai ke pimpinan bahkan lebih parah nya lagi saat mediasi suaminya bersikukuh untuk bercerai. Jadi permasalahan ini masih belum ada titik temu saat mediasi.”
Dijelaskan pula, bahwa pintu perdamaian masih terbuka lebar. Karena kliennya masih berharap suaminya berubah agar bisa bersama lagi. Tapi apabila sang suami tidak berubah dan tetap dengan selingkuhan nya, mungkin tujuan nya akan di lakukan melalui proses hukum,imbuhnya.
@Umar k.
1,492 total views, 1 views today