SOSIALISASI PROGRAM PTSL TAHUN 2023 KELURAHAN MAOSPATI KECAMATAN MAOSPATI KABUPATEN MAGETAN.
indopers.net, Magetan (Jatim) – Seiring dengan bejalan nya waktu maka sesuai intruksi dan peraturan ke 3 Mentri telah mengatur bahwa warga masyarakat di seluruh Indonesia boleh mengajukan atau mendaftarkan sebagai pemohon atas di adakan nya penyertipikatan tanah SISTIMATIK lengkap yang telah bentuk oleh ketua pokmas dan anggota atau panitia.
Pada tanggal 7 Febuari tahun 2023 jam 13:30 wib kelurahan Maospati kecamatan Maospati kabupaten magetan lewat panitia Ptsl atau pokmas yang sudah di tunjuk kepala kelurahan agar mengadakan rapat terbuka untuk memberikan evaluasi yang di adakan oleh BPN atau badan pertanahan negara kabupaten Magetan.
Pada intinya dengan adanya rapat sosialisasi program Ptsl ini semua para pemohon yang nantinya mendaftar sebagai pemohon atas penyertipikatan tanah nya baik itu lahan kering,perkebunan persawahan bahkan rumah yang belum mempunyai atau belum menyertipikatkan tersebut biar bisa ikut secara mudah dalam program tahunan yang di adakan oleh dinas bpn atau badan pertanahan negara.
Dalam acara tersebut para tamu undangan meliputi,kepala kelurahan maospati sendiri camat setempat, bpn,Kapolres atau yang mewakili juga dari unsur Kejari atau kejaksaan negeri kabupaten magetan atau yang mewakili serta seluruh pemohon warga yang menyertipikatkan tanah nya.biar.pemohon atau warga yang ikut pendaftaran sertipikat tanah program Ptsl tersebut akan tau secara aturan atau prosedur tentang biaya juga administrasi apa yang di siap kan dan di kumpulkan agar aman dan tidak melanggar hukum .semua yang hadir pada acara tersebut juga mendengarkan langsung apa yang di sampaikan oleh tim dari bpn sendiri,juga dari bapak pihak kepulisian serta dari unsur kejaksaan juga hadir yang sekaligus memberikan juga arahnya tentang program Ptsl tersebut pada intinya kata mufakat bersama dalam memutuskan biaya yang nantinya akan di tanggung dari semua pemohon sesuai besar kecilnya anggaran yang sudah di sepakati.Dan juga di harapkan atas sambutan yang sudah di sampaikan bahwa antara panitia juga para pemohon sekaligus warga setempat bisa saling membantu dan mensuport atas adanya kegiatan Ptsl tersebut. Dan jika ada permasalahan yang ada dalam program tersebut langsung bisa di slesaikan secara keluarga dan juga akan di bantu oleh pihak pemerintahan di tingkat kelurahan yang ada dan juga pokmas,yang artinya biaya 150 ribu itu bisa di naikan anggaranya asal kan ada tingkat kewajaran serta mufakat bersama dalam musyawarah program Ptsl serta juga peran serta RT RW bisa ikut membantu pihak warga nya bisa saling bersinerkis mendukung program Ptsl tersebut. (beni BRT.mgt)
253 total views, 1 views today