Pemantau Keuangan Negara (PKN) Minta KPK Tidak Hanya Tangkap Mafia Dana Hibah Saja, Tapi Juga Mafia Dana Desa

Pemantau Keuangan Negara (PKN) Minta KPK Tidak Hanya Tangkap Mafia Dana Hibah Saja, Tapi Juga Mafia Dana Desa

indopers.net, Sampang (Madura) – Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 36 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim.

“Pemeriksaan dilakukan di Mako Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur, Jl. Gresik No.39, Morokrembangan, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (2/2/2023).

Dalam kasus ini, Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima ijon mencapai Rp5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah.

Sahat yang menjabat anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka atau fee

Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp5 miliar. Tim Penyidik juga masih terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima Sahat.

Sa’id Mulyadi selaku perwakilan dari Tim PKN meminta kepada KPK agar tidak hanya berkutat di sana hibah saja yang proses

“saya Meminta agar KPK tidak hanya dana hibah saja yang di Audit, Anggaran Dana desapun juga di harus Audit se- kabupaten Sampang, karena Anggaran Dana Desa sudah tidak asing untuk dijadikan sarang korupsi bagi kepala Desa,” pinta sa’id

Sa’id juga menjelaskan jika Dana Desa merupakan alokasi dana untuk membangun desa dalam APBN, yang disalurkan melalui APBD. Untuk semua Desa Se-indonisia Dengan adanya Dana Desa menjadikan sumber pemasukan di setiap desa akan meningkat. Meningkatnya pendapatan desa yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan sarana pelayanan masyarakat berupa pemenuhan kebutuhan dasar, penguatan kelembagaan desa dan kegiatan lainya yang dibutuhkan masyarakat desa yang diputuskan melalui Musrenbang Desa.

“Akan Tetapi dengan adanya Dana Desa juga memunculkan permasalahan baru, yaitu tak sedikit masyarakat yang mengkhawatirkan tentang pengelolaan Dana Desa. Hal ini berkaitan dengan kondisi perangkat desa yang dianggap masih rendah kualitas SDM-nya, dan selain itu Dana Desa menjadi sarang korupsi paling rawan, bahkan kebanyakan kepala Desa hanya memperkaya diri atau mementingkan dirinya dari pada rakyat nya,” imbuh Sa’id

Namun ia tidak hanya berharap untuk membongkar mafia dana desa, akan tetapi juga mengapresiasi kinerja KPK yang di anggap selangkah lebih maju dengan menangkap mafia dana hibah yang selama ini menjadi sarang korupsi bagi orang-orang tertentu saja

“Saya sangat mengapresiasi atas kinerja KPK yang telah memeriksa 36 Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dalam penanganan dugaan korupsi dana hibah DPRD Jatim, dan Saya meminta kepada KPK untuk Audit seluruh Dana Hibah dan juga Anggaran Dana Desa yang berada Di Kabupaten Sampang,” tutupnya

(abd.kholiq)

 627 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *