Belasan Siswi di Gresik Jawa Timur Diduga Dipukuli Kepala Sekolahnya

Belasan Siswi di Gresik Jawa Timur  Diduga Dipukuli Kepala Sekolahnya

indopers.net, Gresik (Jatim) – Seorang kepala madrasah tsanawiah (MTs) di Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang dilaporkan atas kasus kekerasan kepada belasan siswinya, kini telah ditetapkan tersangka oleh polisi.

Hal itu disampaikan Iptu Aldhino Prima Wirdan Kasat Reskrim Polres Gresik, kalau kepala sekolah dengan inisial AN itu statusnya sudah menjadi tersangka setelah pemeriksaan yang dilakukan, Jumat (6/1/2023) malam kemarin.

“Iya betul sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Aldhino kepada awak media, Sabtu (7/1/2023).

Dari informasi yang dihimpun, AN memukul sekitar 15 siswi. Bahkan empat di antaranya diketahui sampai pingsan. Alasan pemukulan itu, karena belasan siswi tersebut ketahuan jajan di luar sekolah sehingga membuat AN geram.

Kata Aldhino, AN melakukan tindak kekerasan itu saat berada di ruangan kosong dan memakai tangan saja. Di sana para siswi itu disuruh berbaris dan dipukuli oleh AN.

Tindak kekerasan itu pun dilaporkan ke polisi, setelah ada salah satu murid yang melapor kejadian tersebut kepada keluarga korban.

“Dari keterangan pelapor, para siswi itu dipukul di bagian kepalanya,” ujarnya.

Sementara itu, sejak laporan kekerasan itu terbit. Para korban sudah mendapat pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) Polres Gresik, karena ada beberapa korban yang trauma.

“Dalam proses pemeriksaan juga didampingi oleh orangtua dan P2TPA,” imbuh Aldhino.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan atau 351 ayat 1 KUHP tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (safi’i)

 216 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!