Tim Resmob Polrestabes Amankan Dua Pencuri Pakai Pistol Bermobil, Sasar Motor di Kos-kos an di Surabaya.

Tim Resmob Polrestabes Amankan Dua Pencuri Pakai Pistol Bermobil, Sasar Motor di Kos-kos an di Surabaya.

indopers.net, Surabaya – Dua pria pencuri motor yang melancarkan aksinya dengan membawa pistol jenis air gun berhasil diamankan Tim Opsnal Resmob Polrestabes Surabaya. Selama menjalankan aksinya, para pelaku menyasar kos-kosan dengan berkeliling menggunakan mobil.

Diketahui, dua pelaku yakni SE dan MAR  sudah beraksi di lima TKP Surabaya. SE dan MAR berkeliling mencari sasaran-nya di kos-kosan kawasan Lidah Kulon dan Jajar Tunggal Kecamatan Wiyung Surabaya.

“Yang bersangkutan melakukan di lima TKP (di Surabaya) berdasarkan laporan polisi,” kata AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (28/12/2022).

Menurut AKBP Mirzal, SE dan MAR dalam aksinya bergantian menjadi eksekutor. Bermodal kunci T dan tang, pelaku merusak gembok pagar kos-kosan. Mereka juga membawa senjata tajam dan air gun tanpa peluru untuk menakut-nakuti warga jika aksinya ketahuan.

“Mereka pakai mobil dan senjata air gun yang dipakai untuk menakut-nakuti apabila kepergok masyarakat,” tambahnya.

Terkait pistol air gun yang dimilikinya, pelaku mengaku membeli dari temannya di Banyu Urip Surabaya seharga Rp1 juta.

Pelaku merupakan residivis berpengalaman dan telah keluar masuk penjara. Mereka berhasil tertangkap berdasarkan keterangan saksi dan analisa CCTV di dua lokasi berbeda.

Saat ini SE, MAR diamankan bersama barang bukti, satu unit motor suzuki next hasil curian, pistol air gun, senjata tajam, kunci T, mata magnet, gembok rusak, tang pemotong kawat besi dan plat nomor korban.

Keduanya terancam pasal 362 dan/atau 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Komplotan Pencuri Hingga Penadah di Surabaya Tertangkap Usai Ambil 7 Kendaraan

Enam orang komplotan pencuri hingga penadah di Surabaya diamankan polisi, lengkap dengan barang bukti tujuh kendaraan. Mereka bekerja sama mengambil motor, mobil, hingga truk yang terparkir.

Keenam tersangka diantaranya, SH dan AS sebagai eksekutor, DDP yang melancarkan aksi dengan meminjamkan motor miliknya, serta tiga penadah lainnya yakni RM, HF dan AD.

Aksi pencurian mereka akhirnya terbongkar setelah SH dan AS mengambil mobil dan sepeda motor yang terparkir di pabrik masker Jalan Sukomanunggal Kota Surabaya, 7 Desember 2022 lalu.

Menurut AKBP Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, pelaku berkeliling mencari lokasi pencurian yang sepi dan tidak ada pengamanan. Usai menemukan targetnya, mereka langsung mencoba menghilangkan bukti rekaman dari CCTV pabrik agar jejaknya tidak diketahui.

“Keterlibatan orang dalam masih didalami. Mereka ini orang jauh tidak ada kaitan dengan karyawan atau pemilik pabrik itu. Modusnya hunting, melihat situasi daerah pabrik. Ketika bisa masik tanpa diketahui, mereka langsung melakukan aksinya,” kata Mirzal saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (28/12/2022).

Setelah berhasil ditangkap, para pelaku mengaku sudah melancarkan aksinya sebulan terakhir di empat lokasi termasuk gudang.

“(Mereka) residivis kambuhan baru keluar. Beberapa TKP ada empat sebulan terakhir,” tambahnya.

Para pelaku termasuk AS yang menjadi otak pencurian terjerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman lima tahun penjara.

Selain para pelaku, polisi berhasil menyita tujuh unit kendaraan barang bukti mulai motor, mobil, hingga truk. Termasuk barang berharga curian lain yang diambil saat mengincar kendaraan.

Terdiri dari satu sepeda motor, satu mobil bos Isuzu Traga, satu truk hino, satu truk tanpa plat nomor, satu mobil Toyota, dan satu mobil Carry. Sisanya printer, kompresor, DVR CCTV, komputer, dan handphone.

Atas kasus tersebut, Mirzal kemudian mengimbau gudang mau pun pabrik di Surabaya meningkatkan pengamanan.

“Kami imbau, pemilik gudang, pihak security atau kemanan itu penting untuk mencegah sebelum pelaku berniat membobol area pabrik,” tandasnya. (siman)

 96 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!