UNJUK RASA TUNTUT KETUA DPK APINDO KABUPATEN BREBES HARUS MUNDUR

UNJUK RASA TUNTUT KETUA DPK APINDO KABUPATEN BREBES HARUS MUNDUR

indopers.net, Brebes (Jateng) – Belasan orang yang menamakan masyarakat pro investor Brebes. Senin (7/11/2022) siang menggelar unjuk rasa secara teatrikal di kantor Mal Pelayanan Publik (MPP).

Mereka menyerukan agar Pemkab Brebes pro investor agar dalam melakukan operasinal kegiatan usahanya di Brebes bisa kondusif.

Titik kumpul alun2 Brebes.

Investor datang dan disambut masyarakat, lalu rame2 di sambut hangat dan diarak menuju kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Brebes (Mol Pelayanan Publik) dengan kehormatan di naikan ke Singa Lodra.

Sepanjang perjalan masyarakat yang menyambut dengan riang sambil berjoget simbol kegembiraan.

Sampai ke depan kantor Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Investor turun dan di sambut tokoh masyarakat (Anom) dengan menyematkan kalung dan menggelar karpet merah sebagai penghormatan tertinggi untuk investor.

(Karpet merah adalah simbol pengawalan perjalanan dan kemudahan dalam perjalanan usahanya).

Setelah investor turun dan akan mengurus ijin, mendadak ada oknum Pejabat Nongol dan menawarkan segala kemudahan layanan dengan mengabaikan aturan yang penting ada uang.

(Sebagai masyarakat Pro Investasi Anom cs melindungi investor dengan mencoba menjadi mediator).

Dialog pun terjadi karena oknum pejabat memaksa investor harus keluar uang untuk kemudahan pelayanan, cek cok antara masyarakat pembela investor dan pejabat setempat tak dapat di hindari, yang akhirnya terbongkar semua kebusukan pejabat.

Masyarakat marah dan menangkap oknum pejabat (yang diperankan oleh peserta demo (Ageng).

Teatrikal berakhir dengan mengarak oknum pejabat di bawa ke kejaksan Brebes, di ikat dan di pukuli rame2.

Menurut koordinator unjuk rasa, pesan moral teatrikal yang ingin disampaikan antaranya

  1. Masyarakat Menyambut dan menjunjung tinggi penghormatan untuk para investor yang akan membuka usahanya di Brebes.

2.Masyarakat berkewajiban mengawal dan mengarahkan investor sesuai aturan dan ketentuan.

3.Masyarakat melindungi investor dari segala bentuk upaya oknum pejabat nakal yang merugikan investor dan merusak citra nama baik masyaratak Brebes.

4.Masyarakt siap melawan oknum pejabat korup yang menghambat investasi.

5.Masyarakat siap mendorong penegakan supremasi hukum, demi kenyamanan pengusaha berinvestasi di Brebes.

Terpisah Kepala (DPMTSP)  Tety Yuliana menanggapi aksi teatrikal warga yang mengatasnakamakan pro investor salah tempat. Harusnya dilakukan secara audiensi,

“Padahal sejauh ini Pemkab sebagai pemangku kepentingan terutama dalam perijinan sudah sesuai jalur yang ditentukan seperti penggunanaan ijin dengan sistem OSS yakni  Online single sistem perizinan berbasis teknologi informasi. Perijinan kini satu pintu dengan tidak ada uang pungutan liar yang dipentaskan para pendemo,”ujar Tetty.

Menurut Tetty masyarakat diharap bisa saling menjaga demi terwujudnya dunia usaha yang berjalan kondusif.

(Jr).

 388 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *