DPP IWO Indonesia Melaporkan ke Komnas HAM Jakarta Terkait Dugaan Penculikan dan Kekerasan Terhadap Dua Wartawan.
indopers.net, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia melaporkan kasus dugaan penculikan dengan kekerasan dua wartawan Karawang ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).
Mereka mendatangi Kantor Komnas HAM, Senin (7/11/2022), yang berlokasi di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat. Setelah sebelumnya menggelar aksi di Mako Polres Karawang.
Ketua Umum DPP IWO Indonesia, NR. Icang Rahardian yang didampingi Sekretaris DPP IWO Indonesia, Epih Fauzi, Ketua Harian DPP IWO Indonesia, Ryan S Kahman dan Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang, Syuhada Wisatra, mengatakan, IWO Indonesia melaporkan dugaan penculikan dengan kekerasan terhadap dua wartawan Karawang, Gusti Setva Gumilar dan Zaenal Mustopa, ke Komnas HAM, karena menilai lambannya kinerja pihak-pihak terkait dalam menangkap dan mengadili tersangka.
“Kami sudah menyampaikan beberapa hal kepada Komnas HAM terkait dugaan tindak pidana penculikan dengan kekerasan yang terjadi kepada dua wartawan di Kabupaten Karawang,”kata Icang dalam jumpa persnya, Senin (7/11/2022).
Hal ini tersebut, lanjutnya, karena pihaknya menilai, sangat lambannya penanganan yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
“Sehingga kami melaporkan kasus dugaan penculikan dengan kekerasan ini kepada Komnas HAM, dengan harapan semua pihak yang diduga terlibat segera ditangkap dan perkara ini menjadi lebih terang benderang. Dan terduga pelaku dapat segera dilakukan penahanan dan diadili,” tegasnya.
Para Wartawan Melakukan Aksi Damai, Desak Kapolres Karawang Tangkap Pelaku
Disisi lain Pimpinan Redaksi media online Nuansa Metro, Endang Nupo menantang Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono segera menggelar audiensi dengan Forum Jurnalis Karawang, terkait penanganan perkara kasus penganiayaan dua wartawan Karawang yang belum ada kejelasan.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan orasi depan Polres Karawang, Senin (7/11/2022)
Seperti di ketahui, ratusan wartawan dari berbagai organisasi pers yang tergabung ke dalam Forum Jurnalis Karawang (FJK) melakukan aksi damai di depan Polres Karawang, menuntut Polres Karawang segera menangkap para tersangka pelaku penculikan dan penganiayaan wartawan.
Endang Nupo mempertanyakan ketegasan Aldi Subartono dalam menangani kasus ini, di Pekanbaru Riau dengan kasus yang sama penganiayaan terhadap wartawan dan pasal yang di sangkakan nya pun sama yaitu pasal 170, ke empat tersangka, Polisi tidak membutuhkan waktu yang lama langsung menangkap para pelaku,”ungkapnya.
Sedangkan perkara kasus penganiayaan wartawan yang di tangani Polres Karawang sangat berlarut larut hingga hampir dua bulan lebih para tersangka belum di tangkap,”tandasnya.
(udn)
115 total views, 1 views today