Dewan Pers Minta Aparat Usut Peretasan Akun 24 Awak Redaksi Narasi

Dewan Pers Minta Aparat Usut Peretasan Akun 24 Awak Redaksi Narasi

ilustrasi Hacker.

indopers.net, Jakarta – Dewan Pers mengatakan peretasan yang menyerang akun digital 24 kru redaksi Narasi adalah peristiwa terbesar yang pernah dialami awak media nasional.

Oleh karena itu Dewan Pers meminta aparat untuk mengusut tuntas peretasan ini karena merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada
terganggunya upaya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers.

“Padahal menjaga kemerdekaan pers adalah tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan pers, publik/masyarakat luas, pemerintah, dan aparat penegak hukum,” kata Muhamad Agung Dharmajaya Wakil Ketua Dewan Pers dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/9/2022).

Ia mengatakan, kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi keadilan dan supremasi hukum berdasarkan pasal 2 UU No. 40/1999 tentang Pers.

“Hal ini menjadi unsur sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis. Oleh sebab itu,
kemerdekaan mengeluarkan pendapat dan pikiran dijamin sebagaimana pasal 28 UUD 1945,” imbuhnya.

Berkaitan dengan kejadian tersebut, Dewan Pers mengeluarkan seruan di antaranya mengecam semua tindakan peretasan dan meminta pihak yang melakukan peretasan segera menghentikan aksinya.

Dewan Pers juga meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas. (udn)

 157 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *