Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kadivpas Kemenkumham Jatim

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Kadivpas Kemenkumham Jatim

indopers.net, Pamekasan (Madura) – Pagi ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim kedatangan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Teguh Wibowo, dalam rangka Pengarahan dan Penguatan terkait Tugas dan Fungsi kepada seluruh Pegawai Lapas Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim, Selasa (20/09/2022). Acara tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Lantai 1 Gedung Utama Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Kegiatan ini diawali dengan penyampaian laporan dari Kalapas, Yan Rusmanto tentang kondisi penghuni dan pembinaan kepada WBP yang ada didalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

“Pada saat ini jumlah penghuni didalam Lapas narkotika Pamekasan sebanyak 1.112 Narapidana, selanjutnya untuk tahun ini kami telah melaksanakan program Rehabilitasi Tahap pertama kepada 220 WBP yang telah resmi ditutup oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim.
Terkait koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) setiap kegiatan selalu bersinergi dalam pelaksanaannya,” ujarnya

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Kadivpas Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo. Beliau menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pegawai Lapas/Rutan khususnya pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim.

“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati dan berintegritas sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju Yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, hingga melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum,” ucapnya.

Lebih lanjut lagi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo dalam pengarahannya memberikan instruksi untuk meminimalisir gangguan kamtib agar media-media tidak menyoroti hal-hal negatif di lingkungan Pemasyarakatan khususnya di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim.

Selain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo juga mengingatkan kepada Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Yan Rusmanto dan jajarannya untuk tetap menjaga kesehatan.

“Sesuai dengan point pertama dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 yaitu menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif. Saya mengajak untuk tetap menjaga kesehatan, kurangi mobilitas dan tingkat imun,” pungkasnya. (mukhlis).

 169 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *