Ribuan Aparat Gabungan Siap Amakan Unjuk Rasa Buruh Yang Menolak Kenaikan Harga BBM di Gedung DPR RI
indopers.net, Jakarta – Sebanyak 1.231 aparat keamanan gabungan dari unsur Polri, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja, sudah bersiaga di area Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Ribuan petugas itu disiapkan untuk mengawal aksi unjuk rasa kelompok buruh yang menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Pantauan jurnalis indopers.net di area pintu gerbang sebelah utara Gedung DPR RI yang menghadap Jalan Gatot Subroto, aparat keamanan mulai melakukan penjagaan di sejumlah titik.
Kendaraan taktis polisi seperti Barracuda, dan Water Canon, sudah terparkir di area Gedung Parlemen. Ambulans dan mobil pemadam kebakaran juga disiapkan di lokasi.
Kombes Pol Komarudin Kapolres Metro Jakarta Pusat dalam keterangannya di Jakarta mengatakan, total ada sekitar tiga ribuan aparat keamanan gabungan yang dikerahkan untuk mengamankan aksi demo hari ini, di Gedung DPR RI.
Sementara, massa peserta aksi unjuk rasa baru mulai berdatangan sekitar pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, Said Iqbal Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut, akan ada sekitar lima ribuan massa buruh area Jabodetabek yang akan melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
Para demonstran menuntut DPR RI membentuk panitia kerja (panja) atau panitia khusus bahan bakar minyak (BBM) supaya Pemerintah menurunkan harga.
Selain protes kenaikan harga BBM, buruh juga akan menyuarakan dua tuntutan lainnya.
Yaitu menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, dan meminta kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023 sebanyak 10 sampai 13 persen.
Seperti diketahui, Sabtu (3/9/2022), Joko Widodo Presiden mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.
Kemudian, Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, dan Pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.
Sebagai kompensasi, Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu untuk empat bulan bulan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.
Selain itu, Pemerntah juga akan menyalurkan bantuan subsidi upah Rp600 ribu untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
(udn)
139 total views, 1 views today