Ketua LSM PKN RI Wilayah Madura Mengecam Tindakan Premanisme Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sampang Terhadap Wartawan dan LSM.

Ketua LSM PKN RI Wilayah Madura Mengecam Tindakan Premanisme Oknum Anggota DPRD Kabupaten Sampang Terhadap Wartawan dan LSM.

indopers.net, Sampang (Madura) – Ketua LSM Pemantau Keuangan Negara (PKN) Madura Abd Kholiq, sangat mengecam perbuatan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD berinisial IN terhadap salah satu jurnalis media online dan LSM Kabupaten Sampang, pada Selasa (9/8/2022).

“Sebagai Ketua LSM PKN RI pulau Madura, saya mengecam keras aksi kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan oleh anggota DPRD Sampang bersama beberapa rekan rekannya, karena tindakan kekerasan merupakan tindakan pidana kriminal,” ungkap kholiq.

Menurutnya, aksi premanisme tidak dibenarkan oleh hukum dan melanggar UU Nomo 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang pengesahan konvensi hak sipil dan politik. Dan perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang pengimplementasi HAM.

Kholiq sapaan akrab ketua PKN RI madura meminta agar aparat penegak hukum (APH) untuk memproses para pelaku kekerasan secara profesional dan transparan.

“Ketua PKN madura ini menyatakan, saya tidak ingin aksi premanisme terhadap wartawan ataupun rekan rekan LSM merajalela di Kabupaten Sampang, apalagi pelaku kekerasan dilakukan oleh anggota DPRD Sampang yang notabennya adalah pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh baik terhadap masyarakat malah sebaliknya,” ungkapnya.

Ia berharap kekerasan terhadap wartawan ataupun rekan rekan LSM tidak terjadi lagi, oleh karena itu kholiq meminta kepada semua pihak untuk menghormati kerja wartawan, karena mereka bekerja sebagai kontrol sosial dan dilindungi oleh Undang-undang.

Kasus kekerasan yang dialami oleh Johan Nirwanto dan Maskur terjadi pada Selasa, 9 Agustus 2022. Ketika itu para korban berjanjian untuk konfirmasi terhadap pelaksana Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Desa Beruh Kecamatan Sampang.

Jelang 10 menit dirinya didatangi oleh salah satu anggota DPRD berinisial IN bersama 4 temanya dengan menggunakan 2 mobil.

Di tempat itu Maskur dan Johan langsung dianiaya oleh IN bersama teman-temannya dengan tangan kosong hingga patah batang hidungnya dan banyak mengeluarkan darah.

Akibat penganiayaan tesebut korban dibawa oleh warga sekitar ke RSUD Sampang untuk mendapatkan pertolongan medis.

(giru)

 329 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *