Barang Bukti Hasil Kejahatan di Kabupaten Muara Enim Dimusnahkan
indopers.net, Muara Enim (SUMSEL) – Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht) Tahun 2022 berjalan lancar, acara dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Giat ini dikomandoi Kajari Muara Enim Irfan Wibowo SH, dihadiri Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan, AP, MSi. dan Unsur Forkopimda dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Muara Enim. Rabu (13/7).
Kajari Muara Enim Irfan Wibowo, SH melaporkan, Kegiatan pemusnahan barang bukti telah berkekuatan hukum tetap dengan rincian antara lain :
- Narkotika jenis Ganja sebanyak 2 (dua) perkara dengan berat 143,746 (seratus empat puluh tiga koma tujuh ratus empat puluh enam) gram.
- Narkotika jenis Shabu-shabu sebanyak 25 (dua puluh lima) perkara dengan berat 216,107 (dua ratus enam belas koma seratus tujuh) gram.
- Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 4 (empat) perkara dengan jumlah 281,5 (dua ratus delapan puluh satu setengah ) Butir:
- Senjata tajam 27 (dua puluh tujuh) perkara sebanyak 29 (dua puluh sembilan) buah: 5. Senjata api 10 (sepuluh) perkara sebanyak 12 (dua belas) pucuk dan 6. Perkara Lainnya seperti (kayu, besi, handphone, dll) sebanyak 46 (empat puluh enam) perkara, Perkiraan nilai narkotika lebih kurang Rp 300.607.000.00,(tiga ratus juta enam ratus tujuh ribu rupiah).
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud komitmen bersama, khususnya para aparat penegak hukum
untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan.
Dirinya mengharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memerangi tindak kejahatan, terutama sekali pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika yang cukup meresahkan warga.
Pj. Bupati menyampaikan terima kasih atas usaha para penegak hukum di Kabupaten Muara Enim dalam menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga mampu mengungkap maupun menyelesaikan perkara hukum di Kabupaten Muara Enim.
Terkhusus Kejari Muara Enim yang akan memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun yang jatuh pada 22 Juli mendatang. “Semoga Kejaksaan Republik Indonesia, terutama Kejaksaan Negeri Muara Enim terus berintegritas meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan, khususnya di bidang penegakan hukum,” tutup Pj. Bupati. (Tnd)
228 total views, 1 views today