Gara gara Statement Kapolres Sampang Madura, Ribuan Jurnalis Jawa Timur Menduduki Mapolda Jatim.

Gara gara Statement Kapolres Sampang Madura, Ribuan Jurnalis Jawa Timur Menduduki Mapolda Jatim.

indopers.net, Surabaya – Statement /Pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman SH S.I.K, Sudah menyakiti hati para jurnalis di seluruh Jawa timur khususnya di Kabupaten Sampang Madura terluka. Hal tersebut dibuktikan dengan gencarnya demontrasi yang terus di lakukan oleh gabungan insan Pers dari berbagai media dan organisasi kewartawanan yang mengatasnamakan Jurnalis Bersatu, Mereka menggelar aksi demonstrasi di halaman Mapolda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani 116, Kota Surabaya. Kamis 23/06/2022

Aksi demontrasi yang kedua kalinya ini merupakan endapan gelombang konflik atas pernyataan Kapolres Sampang AKBP Arman yang diduga telah melanggar UU keterbukaan publik dan konstitusi UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Para insan pers, Sekali lagi menyerukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Alfinta agar segera mencopot dan demosi Kapolres Sampang AKBP Arman.

“Hari ini, kami bergabung dengan rekan-rekan jurnalis JATIM di Surabaya meminta Kapolda JATIM untuk segera mencopot Kapolres Sampang sebagai bentuk pertanggungjawaban dari statementnya yang telah menyimpang dari amanah konstitusi UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” Ujar Aziz Priyanto.

Aksi tersebut awalnya tidak ada satupun pejabat Polda Jawa Timur menemui para wartawan yang mengelar aksi unjuk rasa, namun beberapa waktu kemudian, para demontran akhirnya ditemui oleh pihak 3 Pejabat Jajaran Utama (PJU) Mapolda Jatim, diantaranya:

1. AKBP Agus Prasetyo,Kasubdi Sosbud
Dirintelkam Polda Jatim;
2. AKBP Cecep, Bid Humas Polda Jatim;
3. AKBP Iwan Setiawan dari YANMA

Yang kemudian pihak Mapolda Jatim menerima utusan para peserta unjuk rasa dan meminta para demonstran sepakat bersama, dimana dalam waktu 7 (tujuh) hari kedepan akan ada progress.

Azis, selaku Korlap aksi Demo Jurnalis se Jawa Timur yang ikut dalam pertemuan intern dengan pihak Mapolda Jatim menyatakan, bahwa dalam pertemuan itu pihaknya ditemui oleh tiga orang petinggi atau PJU Mapolda Jatim.

Kendati demikian, pihaknya masih merasa kecewa dan tidak puas karena tidak dapat ditemui Kapolda Jatim, Irjen Pol. Nico Afinta, meski permintaan pihaknya yang menuntut agar Kapolres Sampang, AKBP Arman dicopot dari jabatannya itu telah diakomodir dan akan ditindaklanjutinya oleh pihak petinggi Mapolda Jatim dengan jangka waktu akhir selama sepekan kedepan.

“Ayo, untuk sementara waktu kita hargai dulu atas respon tiga petinggi atau PJU (Pejabat Utama) Mapolda Jatim tadi. Kendati dalam sepekan ini tidak menuahkan hasil tindaklanjutnya, maka mari kita turun aksi lagi dengan kekuatan massa yang lebih besar lagi”. Tegas Azis, salah satu orator korlap aksi demo jurnalis se Jatim, Kamis (23/06/2022).

Aziz sangat menyayangkan sikap Kapolres Sampang yang belakangan ini terkesan sengaja memperkeruh suasana serta mengadu domba antar wartawan dengan upaya mengaburkan subtansi isi dari rekaman video yang viral itu.

“AKBP Arman ini telah menggiring opini seolah-olah kita anti terhadap Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan. Dimohon agar semua pihak untuk lebih mencermati pernyataan Kapolres Sampang yang ada pada rekaman video itu,” Pintanya.

Masih, kata Aziz, AKBP Arman mengundang wartawan di Kabupaten Sampang untuk melakukan klarifikasi atas pernyataannya yang dianggap diskriminasi dan menyinggung profesi kuli tinta tersebut.

“Bukan malah bikin berita tandingan dibeberapa media mainstream, seolah-olah mencari pembenaran dari statementnya. Dengan tidak mengakui kesalahannya, AKBP Arman ini tidak siap dengan adanya transformasi Polri yang presisi,” Sesalnya.

Menurutnya, statement Kapolres Sampang telah menciderai prinsip kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang, dan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam konsideran UU Pers, Khususnya pada konsideran menimbang poin (a) dan (b) pada pembukaan Undang-undang Pers.

“Penyataan AKBP Arman ini bertentangan dengan UU yang lebih tinggi, tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945 dan terutama UU Pers,” tegasnya.

Dengan dasar hukum atas UU Pers yang mengatur khusus kehidupan pers, serta kemerdekaan pers dan juga sistem demokrasi dalam berbangsa dan bernegara, dirinya akan maju dan tidak akan gentar dalam memperjuangkan kebenaran itu.

Selanjutya, usai menggelar aksinya ratusan insan jurnalis se- Jatim ini kemudian membubarkan diri dengan tertib.

“Mohon do’anya, semoga perjuangan kami hari ini berjalan sukses, kami tidak sudi melihat marwah UU Pers kita di nodai secara “jahat” oleh keangkuhan dan kesombongannya Kapolres Sampang /AKBP Arman,” tutup Azis.

(giru)

 248 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!