SPAM MILLENNIUM CITY PARUNGPANJANG MASIH BELUM KANTONGI SURAT REKOMENDASI IZIN BERDIRI DAN OPERASIONAL

SPAM MILLENNIUM CITY PARUNGPANJANG MASIH BELUM KANTONGI SURAT REKOMENDASI IZIN BERDIRI DAN OPERASIONAL

indopers.net, Bogor (Jabar) – Desas-desus mengenai tidak adanya surat rekomendasi izin berdiri dari PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor untuk SPAM (Sarana Penyalur Air Minum) Perumahan Millennium City di Jalan Raya Dago, Kampung Panyirapan, Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor masih berlanjut, karena sampai saat ini, SPAM Millennium City ini sudah berdiri dan beroperasi.

Tim dari media menemui Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor Arfur Fakhrurrodji Rabu siang 8 Juni 2022, menurutnya, sampai saat ini belum menerima surat Rekomendasi izin berdiri dari DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Bogor.

“Kalau masalah izin ini kan dari dinas Satu pintu ya DPMPTSP itu kan, karena sampai saat ini dari Rembang (Perencana Dan Pengembangan) belum ada permohonan, ketika Dinas Satu Pintu itu mengeluarkan izin dari SPAM Millennium City, nah SPAM Millennium City pasti kan mengirimkan berkas ke DPMPTSP, nah ketika berkas ini sudah siap, nanti dari Dinas Satu Pintu bersurat kepada PDAM untuk memberikan rekomendasi, namun sampai saat ini belum ada surat masuk, berarti kayaknya mentok di situ (DPMPTSP),” tegas Arfur.

“Yang jelas PDAM belum mendapatkan surat rekomendasi dari DPMPTSP untuk permohonan pembangunan tersebut (SPAM Millenium City), nah masalahnya apakah dari SPAM Millenium City sudah menyampaikan berkas tersebut ke Dinas Satu Pintu Belum? kalau udah lengkap pastinya kan ada permohonan ke PDAM kan, karena kalau di kita ada, kita akan membuat kajiannya,” jelas Arfur.

Namun, ada hal lain yang diungkapkan Camat Parungpanjang Icang Aliudin. Menurutnya, harus berpikir posistif karena izin berdiri dan operasionalnya SPAM Millennium City sedang proses, dan SPAM ini adalah kebutuhan masyarakat.

“Kita harus berpikir positif karena PDAM yang di kita itu belum ada jalur yang memadai, kalau Milenium City kan perumahan komersil minimal ada sarana air bersih, transportasi, sarana jalan yang bagus, nah itu, air itu dibutuhkan ketika Milenium City membuat SPAM, menurut saya itu positif dan kalau saya menyikapi hal ini, karena dia butuh air sah-sah ajalah, izin itu kayaknya sedang proses, karena dengan PDAM juga sempat ada teguran untuk segera mengurus izin, karena kewenangan saya hanya tembusan dan tidak memberikan izin, karena Desa hingga Kecamatan tidak memberikan izin, hanya membantu rekomendasi saja dengan PDAM, namun kala itu PDAM belum sinkron,” tutur Icang Jumat siang 20/5.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Dace Supriadi akhirnya merespon wartawan kupasmerdeka.com melalui sambungan WhatsApp Rabu sore 8 Juni 2022, setelah beberapa kali enggan menemui dan diduga menghindar saat didatangi di kantornya.

Ia menyatakan bawa SPAM Millenium City sudah mengurus perizinan pembangunan, namun, belum ada izin operasional dan pengajuannya ke DPMPTSP sampai saat ini.

“Kalau perizinan bangunannya sudah ada, kaitan operasional itu kan kerjasama antara PDAM dan Millennium City, dan kaitan izin operasionalnya belum ada pengajuan ke DPMPTSP,” ujar Dace.

Saat ditanya kembali siapa yang salah dalam permainan SPAM Millennium City, Dace memilih tidak merespon baik melalui sambungan WhatsApp maupun telepon.(Sopiyan A/HSYM)

 179 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *