Merasa Tertantang, Ormas Dan LSM Kabupaten Bogor Semangat Mendamping Petugas Pos Pantau PERBUP 120.
indopers.net, BOGOR (Jabar) – Merasa tertantang dengan adany banyak truk tronton melanggar Perbup 120 tahun 2021 di hari ke-7 ini, Ormas dan LSM semakin semangat mendampingi Petugas yang berjaga di perbatasan jalan raya Muhammad Toha, Kecamatan Parung panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kamis, (26/05/2022).
Sudah hari ke-7 Ormas, LSM, Dishub, dan Kepolisian Parung panjang saling berdampingan dalam Penegak Perbup 120 tahun 2021. Mengenai aturan jam tayang kendaraan Besar tambang/tronton. Dalam kegiatannya LSM dan Ormas hanya melakukan pendampingan, dan bukan pengambilan tindakan kepada para pelanggar. Mereka murni mendampingi Petugas Berwenang.
Ilyas Ketua LSM PPUK menyampaikan,” Kami merasa tertantang karna ada beberapa statemen bahwa kami akan hilang dengan sendirinya atau kami dalam jangka waktu sekian hari akan selesai.
Terlebih lagi tidak adanya yang membiayai kegiatan ini karna kami merasa ditantang maka akan kita buktikan dengan cara penambahan anggota-anggota Ormas dan LSM setiap harinya bahkan sedang diwacanakan kita pindah flotingan, dan kita tidak ragu untuk mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut serta mendampingi dalam kegiatan penegakan peraturan Perbup nomor 120 tahun 2021 ini,” Pungkasnya.
(Sopiyan A )
207 total views, 1 views today