Pemko Medan Ingin Jalin Kolaborasi dengan BPS Guna Hasilkan Data Yang Sama, Tidak Hanya Untuk Sensus Penduduk 2020 Lanjutan Tapi Untuk Atasi Kesenjangan Sosial

Pemko Medan Ingin Jalin Kolaborasi dengan BPS Guna Hasilkan Data Yang Sama, Tidak Hanya Untuk Sensus Penduduk 2020 Lanjutan Tapi Untuk Atasi Kesenjangan Sosial

indopers.net, Medan – Pemko Medan meminta kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan agar dapat berkolaborasi dan bekerjasama terkait dengan pendataan. Sebab saat ini data yang dimiliki BPS berbeda dengan data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Sosial. Tentunya hal ini sangat berdampak bagi masyarakat Kota Medan, apalagi ketika Pemerintah Pusat menyalurkan bantuan jika data tidak sama maka akan terjadi kesenjangan sosial ditengah masyarakat.

Demikian hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman ketika pertemuan dengan BPS Kota Medan dalam rangka Sosialisasi Sensus Penduduk 2020 lanjutan di ruang rapat III Kantor Wali Kota, Rabu (25/5). Pertemuan ini dihadiri Kepala BPS Sumut diwakili Azanto , Kepala BPS Medan Enny Nuryani Nasution  Plt Asisten Ekbang Mansyursah, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Kadisdukcapil Baginda Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti dan diikuti Camat se- Kota Medan.

Dijelaskan Wakil Wali Kota, saat ini Pemko Medan dibawah kepemimpinan Pak Wali Bobby Nasution selalu membangun konsep kolaborasi. Oleh karena itu sebagai stakeholder BPS diharapkan dapat menjalin kolaborasi dan kerjasama dengan Pemko Medan khususnya terkait dengan pendataan.

“Langkah strategis perlu kita ambil untuk menyamakan data. Sebab saat ini antara BPS dan Pemko Medan tidak linear terkhusus terkait pendataan, dimana  data dari BPS tidak sama dengan data dari Disdukcapil dan Dinas Sosial. Oleh sebab itu kita perlu kerjasama dan kebersamaan untuk mengentas kesenjangan sosial yang ada di wilayah Kota Medan,” Kata Wakil Wali Kota.

Menurut Aulia Rachman, dalam pendataan BPS dapat menggunakan perangkat Pemko Medan yang ada di setiap wilayah, sebab mereka yang lebih memahami wilayahnya. Artinya para Camat memiliki wilayah yang lebih mengetahui persis siapa dan dimana tempat tinggalnya.

“Jika kita gabungkan dan kolaborasikan perangkat Pemko Medan dengan petugas BPS maka akan tercipta formula yang baru untuk mendata se-apik dan se-detail mungkin. Apalagi saat ini akan dilakukan Sensus Penduduk 2020 lanjutan, tentu sangat diperlukan data yang real,” Jelas Aulia Rachman sembari mengungkapkan agar kita dapat menghilangkan ego sektoral guna kesuksesan pendataan Sensus Penduduk ini.

Aulia Rachman menilai dari data BPS ini maka akan lahir kebijakan dari Pemerintah Pusat, salah satunya adalah bantuan dari Kementerian Sosial baik itu data awal maupun penambahan maka akan berdasarkan data dari BPS. “Melalui pertemuan ini mari kita konsep langkah apa yang baik untuk kesuksesan pendataan agar diantara kita tidak saling menyalahkan. Sebab kasihan orang yang membutuhkan bantuan namun tidak mendapatkannya karena informasi yang tidak valid,” Ujar Aulia Rachman.

Sebelumnya Kepala BPS Medan Enny Nuryani Nasution, menjelaskan bahwa sosialisasi Sensus Penduduk 2020 lanjutan ini merupakan rangkaian dari program sensus yang telah dilakukan di tahun 2020 guna mewujudkan satu data kependudukan Indonesia. Menurutnya dalam sensus penduduk 2020 ini dibagi menjadi dua tahapan yakni Pendataan penduduk dengan menggunakan kuesioner sederhana atau contoh yang telah dilakukan di tahun 2020 dan dilanjutkan lagi di tahun 2022 dengan pengguna pendataan menggunakan kuesioner yang lebih rinci (long form).

Ditambahkan Kepala BPS Medan, Output yang akan dihasilkan dari sensus penduduk 2020 lanjutan yang dilakukan di tahun ini adalah data yang lebih lengkap terkait dengan parameter demografi yakni kelahiran, kematian, migrasi. Selain itu juga akan didata terkait data pendidikan, ketenagakerjaan, disabilitas, perumahan maupun informasi penting lainnya guna menghasilkan indikator kependudukan untuk Sustainable Development Goals (SDGs).

“Saat ini sedang berlangsung pemutakhiran data sampai dengan tanggal 30 Mei 2022. Selanjutnya akan akan diambil sampel mulai dari tanggal 1 Juni sampai 30 Juni 2022. Untuk kota Medan wilayah pengambilan sampel sebanyak 148 kelurahan dan 927 lingkungan dengan petugas pendataan berjumlah 360 orang,” sebutnya sembari berharap melalui pertemuan ini dapat terjalin hubungan yang baik antara Pemko Medan dengan BPS untuk kesuksesan data kependudukan yang bermanfaat untuk pembangunan kedepannya.

(Diskominfo kota Medan/ Ronny M)

 291 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *