Dengan Adanya Dugaan Tambang Ilegal Dikawasan Hutan Lindung Pantai, Polres Bangka Turunkan 2 Tim Sekaligus.

Dengan Adanya Dugaan Tambang Ilegal Dikawasan Hutan Lindung Pantai, Polres Bangka Turunkan 2 Tim Sekaligus.

indopers.net, Sungailiat (Bangka) — Terkait dengan pemberitaan di beberapa media online tentang dugaan beroperasinya Tambang Inkonvensional jenis Darat yang diduga beroperasi secara ilegal di kawasan HLP (Hutan Lindung Pantai) di Dusun Bedukang Desa Deniang Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka.

Dengan hal tersebut Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan , S.H.,S.I.K.,M.Si menjelaskan ,” Dengan adanya Pemberitaan di beberapa Media online tentang Dugaan beroperasinya Tambang Inkovensional jenis Darat yang diduga beroperasi di kawasan Hutan Lindung Pantai, untuk itu tim dari Polres Bangka dan Polsek Riau Silip kita turunkan, guna mengecek tentang hal tersebut.Jumat (6/5/2022)

” hari ini kita turunkan 2 tim sekaligus yaitu dari Sat Reskrim Polres dan Polsek Riau Silip untuk mengecek tentang pemberitaan tersebut”,ujar Kapolres

Dari hasil pengecekan di lapangan bahwa memang benar ada aktivitas penambangan di tepi pantai dan tidak dilengkapi dengan surat izin namun saat ini sudah tidak lagi beroperasi.

Selain itu pihak Polres Bangka dan Polsek Riau Silip selanjutnya akan memastikan nilai manfaat dari kegiatan TI tersebut di masyarakat yang infonya telah bekerja sama dengan pihak setempat.

Dari pihak Polres Bangka secara tegas menghimbau kepada pihak tersebut untuk tidak melakukan aktivitas penambangan kembali dan mulai melakukan reklamasi di kawasan tersebut.

Tarmii Yazid : Perwakilan Babel.

 608 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!