Ketua DPR Puan Maharani Desak Penegak Hukum Usut Semua Pihak yang Terlibat Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

Ketua DPR Puan Maharani Desak Penegak Hukum Usut Semua Pihak yang Terlibat Kasus Kelangkaan Minyak Goreng

indopers.net, Jakarta – Puan Maharani Ketua DPR RI mendukung upaya Kejaksaan Agung mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat kasus ekspor ilegal minyak goreng sawit.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan para ‘mafia’ sudah membuat masyarakat menderita karena minyak goreng susah didapat, dan harganya mahal.

Legislator dari PDI Perjuangan itu berharap, ke depan tidak ada lagi praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

“Kami tentu saja mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Tentu saja saya minta supaya Kejaksaan atau penegak hukum lainnya bisa mengusut oknum atau pihak yang memang terlibat, hingga mengakibatkan kelangkaaan minyak goreng yang sangat merugikan masyarakat,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Terkait masih mahalnya harga minyak goreng dan adanya dugaan keterlibatan pejabat pemerintah, Puan bilang DPR sudah memanggil Muhammad Lutfi Menteri Perdagangan.

Rencananya, Komisi VI DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Perdagangan, pekan depan, sebelum Lebaran Idulfitri.

“Saya sudah dapat laporannya, mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses, tentu saja untuk menanyakan karut marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi dengan komisi terkait,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Selasa (19/4/2022), Kejaksaan Agung menetapkan Indrasari Wisnu Wardhana Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).

Selain itu, Kejaksaan juga menetapkan tiga tersangka dari pihak swasta, masing-masing berinisial SMA Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group, MPT Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT General Manager PT Musim Mas.

Sanitiar Burhanuddin Jaksa Agung mengatakan, Wisnu terindikasi menerbitkan izin ekspor buat sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit secara melanggar hukum.

Akibat perbuatan itu, minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri menjadi langka, dan otomatis harganya menjadi mahal.

(udn)

 437 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!