196 CPNS Pemko Medan Terima SK, Dominan Tenaga Kesehatan, Aulia Rachman : Jadikan Layanan Kesehatan Lebih Humble Kepada Masyarakat
indopers.net, Medan – Dengan wajah ceria dan penuh kegembiraan, sebanyak 196 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemko Medan untuk formasi seleksi Tahun Anggaran 2021 menerima Surat Keputusan (SK) CPNS di Balai Kota Medan, Jumat (8/4). SK CPNS diserahkan Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman disaksikan Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kota Medan Dr Janry Haposan UP Simanungkalit SSI MSi.
CPNS yang menerima SK itu merupakan tenaga kesehatan baik itu dokter dan bidan serta tenaga teknis. Mereka selanjutnya akan ditempatkan di RSUD Dr Pirngadi Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan. Kepada seluruh CPNS yang baru menerima SK, Aulia berpesan untuk bekerja dengan sebaik-baiknya dan mendedikasikan seluruh kemampuan yang dimiliki sebagai amal ibadah.
Dihadiri Asisten Umum Kota Medan Renward Parapat, Plh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Sutan Tolang Lubis, Kadis Kesehatan Taufik Ririansyah dan Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan Syamsul Arifin Nasution, Aulia mengungkapkan, ada rasa gembira dan euforia para CPNS dengan menerima SK tersebut. Namun rasa itu harus segera dihilangkan, pesannya, ganti dengan rasa semangat untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Diungkapkan Aulia, CPNS yang menerima SK kebanyakan merupakan tenaga medis. Oleh karenanya harapan Wali Kota Medan, bilangnya, agar para CPNS ini nantinya bisa menjadikan layanan kesehatan di Kota Medan berubah menjadi wajah yang lebih humble kepada masyarakat yang membutuhkan layanan Kesehatan.
“Terkhusus bagi CPNS yang dokter dan bidan, tentunya saat dilantik dulu telah disumpah. Tanamkan itu dan jalankan saat menjalankan tugas. Jangan lupa selalu minta ridho dan doa kepada orang tua, sehingga masa CPNS kalian yang selama satu tahun ini berjalan mulus,” pesannya seraya menambahkan untuk senantisa mengikuti peraturan yang ada saat bekerja nanti.
Sebelumnya, Kepala Kantor Regional VI BKN Kota Medan Dr Janry Haposan UP Simanungkalit SSI MSi dalam sambutan singkatnya, menyampaikan apresiasinya kepada Pemko Medan melalui BKD & PSDM Kota Medan karena secara cepat menetapkan dalam bentuk SK atas NIP (Nomor Induk Pegawai) yang telah ditetapkan. Dikatakannya, hal itu tidak terlepas dari sinergi yang dilakukan BKN Medan dan BKD & PSDM sehingga proses penyerahan SK dapat cepat dilakukan.
Janry mengatakan, sebanyak 196 CPNS yang menerima SK, 179 orang di antaranya merupakan tenaga kesehatan baik itu dokter, apoteker, bidan dan hanya sedikit yang tenaga teknis. Dengan diterimanya SK ini, maka sudah menjalankan 3 peran. Peran pertama, jelasnya, sebagai pelaksana kebijakan. Kedua, peran pelayanan publik, artinya harus melayani, bukan dilayani. Sedangkan yang ketiga, imbuhnya, sebagai perekat dan pemersatu bangsa. “Jadi ketiga peran ini harus dipahami dan dilaksanakan,” pesan Janry.
(Diskominfo Kota Medan/ Ronny M)
207 total views, 1 views today