Kalapas Muara Enim Herdianto Ikuti Rakor Pembentukan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan Bagi Anak di Luar LPKA
indopers.net, Muara Enim (SUMSEL) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim Herdianto ikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Sistem Pembelajaran Berkelanjutan bagi Anak di Luar LPKA. Bertempat Hotel Aston Kartika grogol Jl. Kyai Tapa No. 101 Jakarta Barat. DKI Jakarta. Rabu, (30/03/2022)
Kegiatan yang berlangsung selama 3 Hari Mulai dari tanggal 30 Maret – 01 April 2022 itu dibuka langsung oleh Direktur Bimkemas dan Pengentasan Anak di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Liberti Sitinjak.
Dalam Sambutannya, Liberti Sitinjak mengatakan Anak yang berusia dibawah 18 tahun dan berada di LPKA wajib mengikuti program prioritas nasional yaitu sistem pembelajaran berkelanjutan bagi anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH).
“Pemenuhan hak anak didik pemasyarakatan salah satunya yaitu mendapatkan pendidikan yang layak di LPKA sesuai dgn amanat UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya
“Salah satu pengembangan program berkelanjutan yang ada di LPKA adalah sekolah mandiri bagi anak didik yang secara administratif tidak memenuhi persyaratan untk mendaftar di sekolah formal maka wajib untk mengikuti sekolah mandiri berupa kejar paket dan sanggar kegiatan belajar.” Ungkap Liberti
Ditempat yang sama, Kalapas Muara Enim Herdianto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa Sistem Pembelajaran Berkelanjutan bagi Anak di Luar LPKA penting untuk di Implementasikan secara Konkret, oleh karenanya di perlukan langkah-langkah strategis guna terpenuhinya Hak Anak didik Pemasyarakatan sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. (Tnd)
233 total views, 1 views today