Penandatanganan PPPK Dan Sumpah ASN di Wilayah Pemkab Brebes

Penandatanganan PPPK Dan Sumpah ASN di Wilayah Pemkab Brebes

indopers.net, Brebes (Jateng) – Penandatanganan perjanjian kerja calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), penyerahan surat keputusan calon pegawai tahun 2019, dan pengambilan sumpah ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Bertempat di aula pendopo Bupati  Brebes Rabu 23/03/2022.

Bupati Brebes Hj.Idza Priyanti SE MH Mengatakan ,Saya merasa senang serta bangga karena pada hari ini, kita bersama-sama menyaksikan tiga prosesi tahapan awal sebagai ASN di Kabupaten Brebes. Semoga dengan bertambahnya ASN, meningkat pula kualitas SDM di setiap jajarannya, sebagai daya dukung untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Brebes lebih baik lagi.

Untuk itu saya sampaikan selamat serta apresiasi kepada saudara-saudara, baik calon PPPK yang melakukan penandatanganan kerja, penerima SK CPNS, serta pengambilan sumpah ASN. Atas kesabaran dan ketekunan saudara dalam menunggu serta mengikuti berbagai tahapan, dari mulai selesai, dinyatakan lolos dan melakukan prosesi pada hari ini. Demikian merupakan bukti perjuangan dan doa saudara dalam mencapai suatu usaha.

Namun perjuangan tidak hanya sampai di sini, karena ke depan saudara masih ada tahapan selanjutnya yang harus diikuti.

Perlu saudara pahami rekrutmen CASN. Penyeleksian kemudian pengangkatan menjadi ASN bukan sekedar mengisi formasi, namun juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintah. Sebagai seorang ASN saudara dituntut untuk selalu berkreasi, dan berinisiatif. Jadikanlah potensi keberhasilan saudara-saudara menjadi ASN sebagai motivasi, semangat mengabdi yang diawali dari lingkungan terkecil, yaitu pada lingkungan keluarga, tetangga serta masyarakat umum.

Sehubungan dengan itu semua, selaku aparatur yang mengemban tugas dalam melayani masyarakat saudara akan dituntut untuk senantiasa mampu melaksanakan keseluruhan penyelenggaraan tugas pemerintahan sesuai bidang masing-masing. Maka dari itu, hendaknya saudara-saudara lebih mengedepankan pengertian dan pelayanan kepada masyarakat. Sebagai ASN, kita harus lebih mengedepankan pengertian dan pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata mengedepankan hak.

Pada dasarnya PPPK tidak berbeda dengan PNS umumnya. Semuanya sama, sama-sama digaji oleh negara dan ada dibawah undang-undang saja. Hanya saja yang satu dengan perjanjian kerja, ada masa perjanjian lima tahun sekali diperbarui dan saatnya lagi pegawai negeri sipil yang memang sudah dari dulu ada. Begitu juga dalam pelaksanaan kerja, tidak ada perbedaan dalam golongan, jabatan serta segi penghasilan dan gaji antara pegawai negeri sipil dengan PPPK.

Saya meminta para ASN untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, memberikan dedikasi yang semaksimal mungkin untuk pemerintah dan masyarakat, dengan tulus, ikhlas dan sepenuh hati, terpenting yaitu kita juga harus berpikir visioner agar dapat terus melakukan terobosan-terobosan baru dalam menentukan arah pembangunan.

Pada kesempatan yang baik ini, saya juga mengimbau kepada seluruh ASN Kabupaten Brebes untuk berkenan masuk sebagai anggota KPRI Adhy Karya, mengingat keanggotaan koperasi milik ASN kini semakin menurun. Tentunya untuk dapat terus mengembangkan KPRI Adhy Karya, sangat diperlukan dukungan serta kepedulian seluruh ASN.

Sementara Kepala BPKPSDMD Kab Brebes Yuta Sugihyarti SH kepada awak media melaporkan ,

Dasar pelaksanaan kegiatan ini

Undang-undang nomer 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara

Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomer 11 tahun 2017 tentang Manajemen pegawai Negeri sipil 

 Peraturan pemerintah nomer 49 tahun 2018 tentang Manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 

Peraturan badan pegawaian Negara Nomer 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan BKN nomer 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan PPPK. 

Maksud dilaksanakannya penandatanganan perjanjian kerja, penyerahan petikan keputusan Bupati Brebes tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS dan PPPK adalah sebagai salah satu wujud peningkatan pelayanan kepegawaian khususnya pengadaan ASN dilingkungan pemerintah kab. Brebes.

Adapun tujuannya adalah agar para PNS dan PPPK dapat lebih memaknai SK CPNS yang merupakan bukti pengabdian dan loyalitas yang tinggi kepada pemerintah dan agar dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas pokok fungsinya sehari-hari.

 Yuta Sugihyarti menambahkan, bahwa Jumlah CPNS yang menjadi PNS formasi tahun 2019 adalah 96 orang, terdiri dari :  Gol II : 42 Orang 

Gol III : 54 Orang

 Sedangkan Jumlah PPPK formasi tahun 2021 adalah 40 orang, terdiri dari : 

 Gol VI : 3 Orang  Gol VII : 16 Orang 

Gol IX : 21 Orang 

Untuk PNS yang belum melaksanakan sumpah PNS adalah sebanyak 15 orang.

Acara dihadiri Ketua DPRD Kab Brebes Mohammad Taufiq S.Sn Sekda Ir.H.Djoko Gunawan MT Kepala BKPSDMD Yuta Sugihyarti SH Kepala BPKAD Drs Edy Kusmartono Kepala Baperlitbangda Drs.Apriyanto Sudarmoko serta tamu undangan lainnya.

( Jrd/Bbs ).

 492 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *