Penuhi Hak WBP, Lapas Muara Enim Jalin Kerjasama Dengan Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS)
indopers.net, Muara Enim (SUMSEL) – Dalam rangka memenuhi Hak Warga Binaan mendapatkan Layanan Bantuan Hukum, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim menjalin Kerjasama dengan Lembaga Biro Bantuan Hukum Serasan (LBBHS). Selasa, (08/03/2022)
Kalapas Muara Enim Herdianto mengungkapkan bahwa sebagaimana seorang warga negara memiliki Hak untuk mendapatkan layanan bantuan hukum dan oleh karenanya Lapas Muara Enim berupaya agar Hak tersebut bisa di dapatkan oleh para Warga Binaan Lapas Muara Enim.
” Kendati demikian, Pemohon Bantuan Hukum merupakan yang secara ekonomis tidak mampu membayar jasa advokat sebagaimana diatur dalam perundang-undangan tentang pedoman pemberi layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukumnya,” tutur Herdianto
Ditempat yang sama, Ketua LBBHS Welly Hartoni menyampaikan ucapan terima kasih nya atas jalinan kerjasama ini.
Pihaknya mengaku akan memberikan Layanan Bantuan Hukum berdasarkan Prinsip Keadilan, Non Diskriminasi, Keterbukaan, Akuntabilitas, Kepekaan Gender, Perlindungan bagi Masyarakat kurang mampu dan perlindungan khusus bagi kelompok penyandang disabilitas serta Perlindungan Anak.
Pada kegiatan tersebut, turut mendampingi pula Kasibinadik Taufik dan Kasubsi Regbimkemas Akbar Guntara. (Tnd/ Humas Lanim)
324 total views, 1 views today