Pelaku Pembunuhan Cakades No Urut 5 Batu Bintang Pamekasan Berhasil Di Tangkap
indopers.net, Pamekasan (Madura) – Polres Pamekasan berhasil menangkap AH alias Abd Hamid (36) terduga pembacok Calon Kepala Desa (Cakades) No Urut 5 Miarto, yang sama-sama warga Desa Batu Bintang kecamatan Batu marmar dibekuk saat berada di Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Rabu (02/04/2022), sekitar pukul 02.00.
Hal tersebut, diungkapkan Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto, di Gedung Bhayangkara Mapolres Pamekasan, Jumat (04/03/2022)
Korban Miarto, yang merupakan Calon Kepala Desa (Cakades) Batu Bintang nomor urut 5, dibunuh di pinggir jalan Desa Ponjenan Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan, pada Selasa (01/03/2022) lalu sekira pukul 16.30. Kapolres juga menyampaikan, bahwa aksi pembunuhan yang dilakukan AH terhadap Cakades, diduga karena merasa emosi dan terancam.
“Tersangka menduga korban memegang sesuatu yang diduga senjata tajam, yang diselipkan di pinggul kiri. Karenanya, tersangka AH kemudian membacok korban hingga meninggal dunia,” ucap. Kapolres Pamekasan.
Kapolres juga menjelaskan, seusai dilakukan penangkapan, terhadap tersangka juga dilakukan tes urine. Dari tes itu, diketahui pelaku AH positif narkoba.
“Terkait aksi pembunuhan yang dilakukan, AH dijerat Pasal 340 Subs 338 Sub 170 Ayat 2 ke 3 Sub 351 Ayat 3 KUHP. Pelaku diancam hukuman mati atau seumur hidup atau kurungan penjara 20 tahun. Saat ini kami tengah melakukan proses penyelidikan (pengembangan), karena dikhawatirkan masih ada tersangka lain,” ungkap AKBP Roqib Triyanto.
Dari penangkapan tersebut, sejumlah Barang Bukti (BB) berhasil diamankan di Mapolres Pamekasan. Diantaranya pakaian korban, sandal, sebilah celurit warna cokelat, sebilah celurit berikuran 58 centimeter, 1 set baju tersangka, 1 unit mobil pick up Nopol D 8344 DG, serta 1 unit motor Vario Nopol M 4103.
(mukhlis)
357 total views, 1 views today