KOMAD Ancam Segera Muniv Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, Dumas BPNT Se Kab. Pamekasan
indopers.net, Pamekasan (Madura) – Ketua Komunitas Monitoring dan Advokasi (KOMAD) mendatangi kantor Kejari Pamekasan dalam Rangka menindaklanjuti surat Dumas Komad 179/B/kmd/XII/2021 tertanggal 22 Desember 2021 yang telah di tujukan ke kejaksaan negeri Pamekasan, Jawa Timur, Senin. (31/01/2022)
“Kedatangan Kami disini hanya sebatas mempertanyakan perkembangan Lidik terkait pengaduan kami Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kami duga ada nya unsur KKN pada Thn anggaran 2020-2021 di kab Pamekasan” ucap ketua Komad dalam audiensinya
Sementara dalam audiensi nya tersebut ditemui Langsung oleh kasi Intel kejaksaan Negeri Pamekasan Ardian Junaedi, S.H., M.H di ruangan nya menyampaikan terimakasih atas kedatangannya dan dukungan serta support nya kepada kami dalam menegakkan serta memberantas korupsi di kab Pamekasan kami apresiasi kepada rekan rekan sekalian yang selalu aktif mengawal persoalan BPNT ini karena program dimaksud bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil
“Kami akan Mendalami Pengaduan dari rekan rekan Komad dan kami akan tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan dan tugas kami” ungkapnya.
Sebagai Bentuk komitmen mengawal persoalan yang telah merugikan masyarakat kini , ketua KOMAD Zaini Wer Wer Cs Ancam Lakukan monitoring ke kantor kejaksaan negeri pamekasan
“Kami akan Lakukan miniv dalam rangka memberikan dukungan penuh kepada kejaksaan dalam menuntaskan Bantuan pangan nin tunai (BPNT) yang telah merugikan masyrakat dan Negara” Sat di temui awak media jumat 25/feb 2022,andas nya.
(Hasim)
535 total views, 1 views today