Bupati Pamekasan Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Penyeludupan 9 Ton Pupuk Bersubsidi Tanpa Terkecuali

Bupati Pamekasan Minta Polisi Usut Tuntas Pelaku Penyeludupan 9 Ton Pupuk Bersubsidi Tanpa Terkecuali

indopers.net, Pamekasan (Madura) – Polres Tuban, jawa timur berhasil mengamankan 9 Ton pupuk bersubsidi yang berasal dari Pamekasan Madura Jawa Timur,” Kamis.(03/2/2022

Secara tegas, Bupati Baddrut Tamam meminta polisi mengusut tuntas kasus yang telah merugikan petani Pamekasan tersebut. Karena hal itu merupakan kejahatan luar biasa di tengah pandemi covid-19.

“Saya akan ikut mendorong, karena ini bagian dari kejahatan yang harus diusut oleh pihak berwajib. Bagi saya, kelangkaan pupuk ini sudah ada jawabannya,” kata Bupati Baddrut Tamam,

Selain itu, Bupati muda ini memastikan, kasus tersebut tidak ada keterkaitan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan. Melainkan kasus itu terjadi antar agen dan distributor yang telah menyalahgunakan kewenangannya.

Bupati Baddrut Tamam juga mendesak pihak berwajib harus segera memproses para pelaku penyelundupan pupuk bersubsidi, karena menurutnya, ini wujud komitmen dari seluruh distributor yang melanggar kewenangan dan kewajiban yang harus dilakukan oleh masing-masing distributor dan agen.

“Kami Pemerintah Kabupaten (pemkab) pamekasan akan membela petani, mengingat pupuk merupakan kebutuhan vital petani setiap musim. Sementara, petani telah dibuat bingung lantaran adanya ulah oknum yang tidak bertanggungjawab” geram Bupati Baddrut Tamam

Bupati Baddrut Tamam meminta agar polisi dapat mengusut tuntas kasus pupuk bersubsidi untuk memastikan oknum yang terlibat. Sehingga masyarakat bisa mengetahui fenomena kelangkaan pupuk yang selama ini terjadi. Termasuk modus yang dilakukan oknum tersebut.

Diketahui, 9 ton pupuk bersubsisi asal daerah Pamekasan ditangkap dan diamankan Polres Tuban pada Senin 24 Januari 2022.

“Kami akan segera menggelar rapat untuk memastikan ketidakterlibatan ASN, langkah strategis yang perlu dilakukan pemkab, bisa juga kita nanti kita mengusulkan kepada BUMN untuk mengusulkan mencabut hak sebagai agen untuk segera dievaluasi,” Imbuhnya. Bupati Baddrut Tamam.

(Muhklis)

 327 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *