Salah Satu Perangkat Desa Sumber Canting Bondowoso, Diduga Rangkap Jabatan
indopers.net, Bondowoso (Jatim)
Perangkat Desa Sumber Canting Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso, di duga rangkap jabatan jadi guru sukwan di salah satu sekolahan SDN Pancur 1 di Dusun Pancur, Kamis (20/01/22)
Perangkat Desa di larang rangkap jabatan. Baik itu merangkap sebagai ketua dan/atau anggota BPD, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi atau Kabupaten/Kota dan jabatan lain yang di tentukan dalam peraturan di perundang-undangan.
Definisi rangkap jabatan adalah dua atau lebih jabatan yang di pegang oleh seseorang dalam pemerintah.
“Larangan rangkap jabatan untuk perangkat desa adalah berdasarkan UU Desa No.6 tahun 2014 tentang desa dan turunannya.
Saat kami konfirmasi Kepala Desa Sumber Canting mengatakan, bahwa memang benar inisial RY adalah perangkat kami dan selaku guru sukwan di salah satu SDN Pancur 1, tetapi yang bersangkutan akan mengundurkan diri dari perangkat desa setelah SK gurunyan turun mas, “terangnya kades sumber canting.
Di sisi lain kami awak media juga konfirmasi mantan kepala sekolah lewat via WhatsApp di mana inisial RY tempat mengajar juga menyampaikan, bahwa sudah pernah saya bilang harus pilih di antara satunya, apa mau pilih sebagai perangkat desa atau guru, “ucapnya
Saya juga sudah bilang kalau mau pilih sebagai perangkat desa harus mengundurkan diri dari guru tersebu, apabila mau pilih guru juga harus mengundurkan diri dari jabatan perangkat desanya, itu semasa saya belum pindah jadi Kepala Sekolah si SDN Pancur 1, setahu saya P3K nya tidak lulus mas kalau sekarang saya tidak tahu lulus dan tidak nya, “imbuhnya kepala sekolah tersebut
Di tempat terpisah beberapa warga juga mengatakan, itu RY kan sudah jelas kalau perangkat desa dan dugaan kami selaku warga yang pasti kalau sudah resmi jadi perangkat desa pastinya ada SK nya mas.
“Kami selaku warga sangat menyayangkan kenapa kepala desa di duga tidak transparan karena itu sudah jelas kalau ngajar di SDN Pancur 1 di Dusun Pancur, kami berharap pihak kecamatan secepatnya untuk menindak lanjuti terkait dugaan rangkap jabatan tersebut, “terangnya warga.
(Bersambung…………..)
( Rudy )
968 total views, 1 views today