Ketua Pemuda Muhammadiyah Pamekasan Kecam Penyegelan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Pamekasan

Ketua Pemuda Muhammadiyah Pamekasan Kecam Penyegelan Kantor Bupati dan Kantor DPRD Pamekasan

indopers.net, Pamekasan (Madura) – Ketua umum Pemuda Muhammadiyah kabupaten Pamekasan buka suara perihal aksi demonstrasi yang berbuntut penyegelan kantor Bupati rumah dinas Bupati dan kantor DPRD setempat. (12/12/2021)

Ketua Pemuda Muhammadiyah Pamekasan Hudan Khan menyayangkan aksi penyegelan oleh oknum peserta aksi tersebut.

Sebab, tindakan tersebut mengganggu kerja pemerintahan yang berdampak pada pelayanan kepada masyarakat,

Kami sebagai ketua Pemuda Muhammadiyah Pamekasan sangat menyayangkan, dan mengecam tentang adanya penyegelan kantor bupati Pamekasan dan kantor DPRD karena melanggar hukum atau melanggar undang-undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ucap. Khudan Khan.

Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam pasal 28 undang-undang dasar 1945 yang berbunyi kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.

Tetapi jangan sampai menyampaikan aspirasi itu mengganggu hak asasi orang lain, apalagi sampai mengganggu aktivitas perkantoran yang berdampak terhadap kepentingan rakyat, pesannya.

Pendapat Khudan, peninggalan oleh peserta aksi telah merugikan orang lain, dan masyarakat Pamekasan yang membutuhkan pelayanan.

Oleh karena itu, peserta aksi seharusnya menggunakan prosedur yang lebih efektif untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah.

Dia juga meminta aparat penindak tegas terhadap oknum yang telah melakukan penyegelan itu.

(mukhlis)

 460 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!