Deny Rico DPC LPK Tapal Kuda, Laporkan Dana Desa (DD) Desa Blimbing Kekejaksaan Negeri Situbondo

Deny Rico DPC LPK Tapal Kuda, Laporkan Dana Desa (DD) Desa Blimbing Kekejaksaan Negeri Situbondo

indopers.net, Situbondo (Jatim)

Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) Blimbing Kecamatan Besuki Tahun 2020 di laporkan ke Kejaksaan Negeri Situbondo oleh Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Tapal batas Kuda Besuki. Pasalnya, diduga dari seluruh alokasi anggaran, ada enam buah kegiatan diduga janggal,
1 yakni pada kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana perpustakaan/taman bacaan desa sanggar belajar milik desa
2 Fasilitas/Pelatihan/Pendampingan kelompok usaha ekonomi produktif
3 terkait pembangunan jamban
4 mebeleir posyandu/polindes
5 fasilitas pengelolaan sampah
6 terkait 233 penerima BLT DD tahun 2020 apa sudah terealisasi semua dan masing masing masing penerima apa sudah full sebesar RP 2.700.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah), Rabu (24/11/21)

Saat di temui awak media Indopers.net, sang Nahkoda LPK Tapal Kuda Besuki Deny Rico mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi pihak kepala desa melalui via seluler karena pada saat kita turun kepala desa tidak ada di tempat.

“Kemarin kita sudah turun dan mengklarifikasi kepada beberapa warga desa belimbing,bahkan tadi pagi saya juga sempat menanyakan kembali via WA kepada kepala desa Blimbing HARTONO dan tidak dapat memberikan keterangan apapun.

“Seperti diketahui, dari data LPJ DD desa Blimbing tahun 2020 yang kita pegang,kita duga ada beberapa kegiatan yang tidak terealisasi.

Yang jelas, lanjut Deny, temuan data dugaan kegiatan fiktif tersebut ini sudah di laporkan ke pihak kejaksaan Situbondo selaku otoritas berwenang untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Desa Blimbing.

“Ini kan aneh mas. Padahal untuk kegiatan kegiatan tersebut itu tertuang dalam LPJ DD-nya. Yang jelas kita akan menindak lanjuti temuan tersebut,” pungkas pria kelahiran Kota Santri ini. Bersambung

( Rudy )

 787 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *