Pemkab Sampang Gelar Sosialisasi Perbup Tentang Pedoman, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa.

Pemkab Sampang Gelar Sosialisasi Perbup Tentang Pedoman, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa.

indopers.net, Sampang (MADURA)

H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Jawa Timur menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades di kabupaten Sampang akan dilaksanakan serentak pada tahun 2025.

Digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak di kabupaten Sampang bukan tanpa alasan dan lepas dari peraturan, bahkan sudah melalui konsultasi dengan semua pihak, baik bagian Hukum pemerintah Provinsi hingga ke menteri dalam negeri (Mendagri).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD)Sampang R. Chalilurrachman menyampaikan bahwa Pemkab Sampang mengundang sebanyak 225 dengan tujuan agar sosialisasi berjalan masif

“Kami mengundang sebanyak 225 peserta dari berbagai unsur, kami gelar dengan tujuan agar regulasi Perbup Nomor 27 Tahun 2021 yang mengatur Pilkades Serentak di Tahun 2025 tersosialisasikan lebih masif ke masyarakat,” ucapnya.

Untuk lancarnya kegiatan sosialisasi, Pemkab Sampang mendatangkan beberapa narasumber dari kalangan akademisi diantaranya Helmy Boemiya dari Universitas Trunojoyo Madura, Abdurrahman dari Universitas Madura, Mulyadi dari IAIN Madura, Taufik Hidayat dari Politeknik Negeri Madura dan A. Irham Nurdayanto selaku Kabid Bina Pemerintahan Desa DPMD Sampang.

Sementara H. Idi memastikan bahwa Pilkades di gelar secara serentak tahun 2025 tidak ada unsur politik untuk kepentingan pribadi, melainkan hanya untuk kesejahteraan dan ketentraman masyarakat Sampang atau kepentingan pemilihan kepala daerah di tahun berikutnya.

“Dalam membangun Sampang ini, kita butuh kerjasama, mari kita pikirkan bersama kabupaten Sampang ke depan dan siapa yang memiliki gagasan atau ide untuk kemajuan kabupaten Sampang, ayo kita duduk bersama dan waktu kami 24 jam untuk masyarakat Sampang,” Ucap H. Idi dengan penuh semangat

Hal tersebut diungkapkan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, saat memberikan sambutan di acara Sosialisasi Peraturan Bupati Sampang Nomor 27 Tahun 2021, tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa, yang bertempat di Gedung PKPRI Trunojoyo kabupaten Sampang, Jl. Rajawali No. 9 Sampang, pada Rabu, 10/11/2021.

Giat tersebut dihadiri, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Sampang, H. Yuliadi Setiyawan S.Sos. MM, Kapolres Sampang AKBP Abd. Hafidz SH. S.IK, M.Si, Dandim 0828 Sampang Letkol Mulya Yaser Kalsum, SE, M.Si, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Drs. Raden Chalilurrahman M.Si, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, dan perwakilan dari pengadilan negeri Sampang, Camat Se-kabupaten Sampang, Ketua AKD kabupaten Sampang, serta para Nara Sumber dari perguruan Tinggi yang ada di Madura, dan para tokoh masyarakat, LSM, Mahasiswa, dan Juga Media.

(Man)

 393 total views,  1 views today

indopers.net

Menyampaikan Kebenaran Yang Jujur Untuk Keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!